Breaking News:

UU Cipta Kerja

Polisi Ungkap Isi Pesan Grup WA 'KAMI Medan', Provokasi atas Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Pihak kepolisian melalui Kepala Divisi Humas Polri, Argo Yuwono mengungkapkan isi pesan dari sebuah grup WhatsApp dengan nama 'KAMI Medan'.

Youtube/KompasTV
Pihak kepolisian melalui Kepala Divisi Humas Polri, Argo Yuwono mengungkapkan isi pesan dari sebuah grup WhatsApp dengan nama 'KAMI Medan', Kamis (15/10/2020). 

Kedatangan mereka ke sana bertujuan untuk menuntut pembebasan sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap terkait aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Permintaan tersebut rencananya akan disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

Sejumlah tokoh-tokoh KAMI mendatangi gedung Bareksrim Polri untuk menemui Kapolri Jenderal Idham Azis guna menuntut pembebasan sejumlah aktivis KAMI, Kamis (15/10/2020).
Sejumlah tokoh-tokoh KAMI mendatangi gedung Bareksrim Polri untuk menemui Kapolri Jenderal Idham Azis guna menuntut pembebasan sejumlah aktivis KAMI, Kamis (15/10/2020). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Mahfud MD Sebut SBY Tak Masuk Daftar Nama Aktor Rusuh Demo UU Cipta Kerja: Tak Pernah Terpikir

Dikutip dari YouTube Kompastv, Kamis (15/10/2020), nampak sejumlah tokoh KAMI hadir di dalam kesempatan itu.

Mulai dari Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, bahkan hadir juga pengamat politik Rocky Gerung.

Setelah menunggu beberapa saat di gedung Bareskrim Polri, nampak Gatot kembali pulang lantaran tidak jadi bertemu dengan Jenderal Idham Azis.

Ketika dihampiri oleh awak media tentang alasan tidak jadi bertemu, Gatot mengaku tidak tahu menahu.

Yang ia ketahui, dirinya tidak mendapat izin untuk menemui Kapolri.

"Ya enggak tahu, pokoknya tidak dapat izin, ya sudah kita kembali saja," kata Gatot singkat.

Di awal kedatangan mereka di Bareskrim Polri, Din Syamsuddin sempat menyampaikan tujuan kedatangan KAMI ke Bareskrim Polri.

Mulanya ia menyinggung soal UU ITE yang disangkakakan kepada sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap.

Din Syamsuddin meminta agar UU ITE juga dikenakan kepada orang-orang yang menghina KAMI.

"KAMI mendesak diterapkan kepada semuanya," ujarnya.

"Termasuk ujaran-ujaran kebencian terhadap KAMI, terhadap figur-figur KAMI."

Din Syamsuddin menyayangkan sebab pihak yang menghina KAMI tidak diusut.

Ia lalu menegaskan KAMI akan terus memperjuangkan mereka yang ditangkap secara tak adil.

"KAMI menuntut semuanya termasuk siapa saja yang ditangkap secara tidak berkeadilan untuk dibebaskan," ungkap Din Syamsuddin.

Pada kesempatan itu juga, Din Syamsuddin menegaskan bahwa KAMI akan terus memperjuangkan keadilan di Indonesia.

Simak video selengkapnya mulai menit ke-15.25:

(TribunWow/Elfan/Anung)

Tags:
Demonstrasi UU Cipta KerjaKAMIKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)MedanOmnibus LawPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved