Breaking News:

UU Cipta Kerja

Isi Chat WA KAMI Medan yang Disebut Provokasi, Sebut Kantor DPR Sarang Maling hingga 'Bawa Molotov'

Pihak kepolisian akhirnya membeberkan isi pesan WhatsApp grup 'KAMI Medan', yang ditengarai menjadi provokator kerusuhan demo.

Editor: Lailatun Niqmah
Youtube/KompasTV
Pihak kepolisian melalui Kepala Divisi Humas Polri, Argo Yuwono mengungkapkan isi pesan dari sebuah grup WhatsApp dengan nama 'KAMI Medan', dalam konferensi pers, Kamis (15/10/2020). 

Din Syamsuddin meminta agar UU ITE juga dikenakan kepada orang-orang yang menghina KAMI.

"KAMI mendesak diterapkan kepada semuanya," ujarnya.

"Termasuk ujaran-ujaran kebencian terhadap KAMI, terhadap figur-figur KAMI."

Baca juga: Sebut Sederet Kejadian KAMI Dicekal, Refly Harun Ungkap Dugaan: Ada Kesan Presiden Menyasar KAMI

Din Syamsuddin menyayangkan sebab pihak yang menghina KAMI tidak diusut.

Ia lalu menegaskan KAMI akan terus memperjuangkan mereka yang ditangkap secara tak adil.

"KAMI menuntut semuanya termasuk siapa saja yang ditangkap secara tidak berkeadilan untuk dibebaskan," ungkap Din Syamsuddin.

Pada kesempatan itu juga, Din Syamsuddin menegaskan bahwa KAMI akan terus memperjuangkan keadilan di Indonesia.

Simak video selengkapnya mulai menit ke-15.25:

(TribunWow/Elfan/Anung)

Tags:
Demonstrasi UU Cipta KerjaKAMIKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)PolisiMedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved