Terkini Daerah
Bantah Cabuli Korban, Eks Wakapolres Takalar Klarifikasi soal Hubungan di Facebook: Dia Sering Like
Membantah lakukan cabulan dan mengaku belum kenal korban, Kompol N dan PA ternyata sudah saling berteman di medsos Facebook.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kompol N membantah dirinya telah melakukan pencabulan terhadap seorang wanita berinisial PA, di ruang kerjanya dulu saat masih menjabat sebagai Wakapolres Takalar.
Ia mengaku baru saja mengenal PA saat yang bersangkutan mengatakan ingin melakukan pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
Namun di sisi lain, Kompol N dan PA ternyata sudah berteman di media sosial Facebook.

Baca juga: Pengakuan Eks Wakapolres Takalar Diperas Pakai Modus Pelecehan Seksual: Peluk Saya, Pegang Kemaluan
Dikutip dari TribunMakassar.com, Rabu (14/10/2020), Kompol N mengatakan sebelum dihubungi oleh PA, ia tidak mengenal tersebut.
Soal hubungan di Facebook, Kompol N tak memungkiri ia memang memiliki hubungan pertemanan dengan wanita yang melaporkan dirinya ke polisi itu.
Berdasarkan apa yang ia rasakan, Kompol N melihat PA seperti memberikan perhatian terhadap dirinya lewat aktivitas di medsos.
"Saya tidak kenal sebelumnya. Tapi Memang kalau ada saya posting di medsos, dia (PA) sering like-like begitu kaya peduli sama saya begitu,"ungkapnya.
Tetapi berdasarkan cerita Kompol N, ia dan PA baru saling berkenalan secara langsung lewat sambungan telepon.
"Jadi ceritanya begini, dia (PA) telpon saya, dia bilang dimanaki? jadi saya bilang dengan siapa ini? karena tidak mungkin juga saya langsung bilang saya di sini, jangan sampai orang apalah, siapa tahu orang mau buat jahat," kata Kompol N.
Karena saat itu PA hendak mengurus SIM, Kompol N mengaku memang mempersilakan PA untuk masuk ke ruangan kerjanya.
"Jadi dia (PA) bilang, mauka urus SIM. Bisaja ke ruanganta?. Saya kan sebagai seorang pejabat sebagai pelayan masyarakat tidak pilih-pilih, siapa saja yang datang ke ruangan saya yang penting orangnya positif," ujar Kompol N.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu disebut terjadi di ruang kerja Wakapolres Takalar, pada Jumat (2/10/2020) lalu.
Kompol N kala itu sempat ditahan oleh Propam Polda Sulsel sejak Rabu (7/10/2020).
Penahanan dilakukan setelah ada laporan masuk ke Polda Sulsel soal tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kompol N.
Kini Kompol N telah dimutasi, dan menempati jabatan baru sebagai Pamen Yanma di Polda Sulsel.
Baca juga: Cabuli Muridnya Sendiri, Guru Ngaji Sengaja Pakai Gamis Tanpa Dalaman: Dia Beda dengan Murid Lain
Peluk, Pegang Kemaluan Saya
Dikutip dari TribunTakalar.com, Rabu (14/10/2020), Kompol N mengaku dirinya telah mengambil langkah untuk melaporkan balik PA.
Dirinya mengatakan, telah melaporkan PA atas tiga tuduhan, yakni pencemaran nama baik, pemerasan, dan pencabulan.
"Saya sudah melaporkan (PA) juga sehubungan dengan pemerasan, pencabulan dan itu pencemaran nama baik," kata Kompol N via sambungan telepon kepada tribun, Rabu (14/10/2020) sore.
Baca juga: Dicopot Gara-gara Tudingan Pelecehan Seksual, Eks Wakapolres Takalar: Ini Saya Dikerjai
Kompol N tidak terima ia dituduh melakukan pelecehan seksual, karena menurutnya dirinya justru difitnah.
"Pencemaran nama baiknya begini, itu kan melalui medsos (media sosial) menuduh saya yang tidak betul," ujar Kompol N.
"Setelah beredar berita tidak benarnya ini menuding saya bahwa saya pelecehan seksual ke dia, saya tidak terima sekali karena dia yang masuk ke ruangan kerja saya tanpa saya undang dan dia memang yang memeluk-meluk saya dan dia yang mau memegang saya punya alat kelamin, jadi saya tepis, tangannya itu."
Terkait pemerasan, Kompol N bercerita, kala itu dirinya telah mengirimkan anggota keluarganya kepada PA untuk menanyakan mengapa PA melakukan pelaporan tersebut.
Saat itu Kompol N mengaku mengirim pamannya untuk menemui keluarga PA.
Ketika ditemui, keluarga PA justru meminta uang ratusan juta untuk berdamai.
"Singkat cerita, itu kakaknya (PA) atas nama S, bilang, 'jam ini, detik ini, itu saya punya adik akan damai yang penting ada Rp 200 juta'. Ini ada saksi ini karena didatangi rumahnya di Antang itu kakaknya perempuan (PA)," ungkap Kompol N.
Kompol N tidak terima karena dirinya merasa tak bersalah, justru menjadi korban.
"Memang belum diserahkan uang, karena pertama saya tidak mampu membayar uang sebanyak itu. Lagian pula, mengapa saya mau membayar, nah saya didatangi, saya yang dicabuli menurut saya karena dia (PA)," ungkapnya.
Atas apa yang dilakukan oleh PA terhadap dirinya, Kompol N mengaku ia justru yang menjadi korban pencabulan.
"Jadi dia sendiri yang datangi ruangan saya, dia sendiri yang beranjak dari tempat duduknya dekati saya, peluk saya sampai pegang alat kemaluan saya," ungkap Kompol N. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribun-timur.com dengan judul Dicopot dari Jabatan Wakapolres Takalar karena Laporan Pelecehan Seksual, Kompol N: Saya Difitnah! dan Mantan Wakapolres Takalar Mengaku Dimintai Rp 200 Juta