Breaking News:

Terkini Daerah

Bantah 2 Polisi Gadungan Tahanan Polsek Sunggal Tewas Dianiaya, Kapolres Medan: Rekam Medisnya Ada

Dua tahanan di Polsek Sunggal bernama Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Effendi meninggal dunia. Ini penjelasan Polres Medan.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi memaparkan meninggalnya 2 orang tersangka kasus perampokan bermodus polisi gadungan di Mapolrestabes Medan, Rabu (14/10/2020) sore. 

TRIBUNWOW.COM - Kapolres Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan kasus kematian dua tersangka kasus perampokan bermodus polisi gadungan di Sunggal, Medan, Sumatera Utara.

Dikutip dari Kompas.com, dua tahanan di Polsek Sunggal bernama Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Effendi meninggal dunia.

Kematian dua tersangka kasus perampokan bermodus polisi gadungan itu dinilai tidak wajar sehingga dilaporkan ke Polda Sumut.

PARA tersangka yang mengaku anggota BNN gadungan ditangkap petugas Polsek Percut Seituan, Kamis (10/9/2020).
PARA tersangka yang mengaku anggota BNN gadungan ditangkap petugas Polsek Percut Seituan, Kamis (10/9/2020). (T R IBUN-MEDAN.com/MAURITS)

 

Baca juga: Sosok Pria Asal Klaten yang Jadi Komandan Polisi Gadungan di Medan, Sering Peras dan Rampok Warga

Penyidik hingga Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi pun diperiksa terkait tewasnya dua polisi gadungan tersebut.

Hasilnya, tidak pernah ada penganiayaan maupun penyiksaan oleh penyidik kepada para tersangka.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Rabu (14/10/2020) sore.

Mengaku Polisi, Pakai Seragam BNN

Kapolres Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan duduk perkara kasus tersebut kepada wartawan, Rabu.

Kasus yang menjerat para tersangka itu adalah tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 8 September 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.

"(Saat itu) ada curas yang dilakukan oleh delapan orang. Atas informasi masyarakat kita dapat mengamankan delapan orang tersebut," kata Riko.

"Modusnya mereka ini memakai seragam dan identitas Polri serta BNN untuk beroperasi di jalanan. Menangkap orang, memaksa mengambil kendaraan, menangkap orang yang diduga memakai narkoba kemudian diminta uang di jalan," lanjutnya.

Baca juga: Aksi Polisi Gadungan di Medan, Ancam Pakai Pistol Rakitan dan Ucapkan Kalimat yang Buat Korban Takut

Saat itu, kata Riko, para tersangka berhasil merampas satu kendaraan roda dua.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka utama bernama Budi mengaku sebelumnya sudah tiga kali beroperasi menangkap orang dengan tuduhan menggunakan narkoba.

Para korban kemudian dimintai uang agar tidak diproses secara pidana.

Riko mengatakan, kasus ini dirilis ulang sebab dari delapan orang tersangka, tiga orang di antaranya sakit kemudian dua meninggal dunia.

 

Baca juga: Kronologi Penangkapan Komplotan Polisi Gadungan di Medan, Ditangkap saat Rampok Motor Korbannya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Polisi GadunganPolsekta SunggalMedanSumatera UtaraTewas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved