Breaking News:

UU Cipta Kerja

6 Fakta Bocah SMP Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja: Pinjam Almamater Ibu, Dibayar Rp 5.000, Bawa Miras

Bahkan ada bocah-bocah pelajar SMP yang rela ikut demo demi imbalan uang sebesar Rp 5 ribu.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino
Jaket almamater yang disita polisi dari pelajar SMP berinisial R di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (13/10/2020). 

2. Bawa Pasta Gigi

Selain almamater, bocah SMP tersebut juga kedapatan membawa pasta gigi yang ia simpan di dalam tasnya.

Polisi lagi-lagi menanyakan maksud R membawa pasta gigi itu.

Sekali lagi, R bersama temannya tersebut terbata-bata menjawab pertanyaan petugas.

3. Bawa batu satu kantong plastik, miras dan pentungan

Selain jaket almamater dan pasta gigi dari R, polisi juga menyita barang-barang lainnya dari puluhan remaja yang turut diamankan.

Beberapa barang yang dianggap berbahaya antara lain plastik berisi batu dan minuman keras yang dibawa para remaja tersebut.

Adapun hingga pukul 16.00 WIB sore tadi, sebanyak 70 orang yang kebanyakan anak di bawah umur diamankan dari perbatasan Jakarta Utara-Jakarta Pusat lantaran diduga hendak ikut demo.

Pengamatan TribunJakarta.com, dari sejumlah barang yang digeledah, polisi mendapati plastik merah yang mencurigakan dari satu pelajar.

Setelah dibuka, ternyata plastik tersebut berisi bebatuan.

"Ini ada yang bawa plastik, isinya batu," kata salah seorang anggota Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara.

Selain plastik merah tersebut, ada pula plastik hitam yang di dalamnya terdapat botol air mineral.

Nyatanya, ketika dibuka, botol tersebut sudah diisi dengan minuman keras.

batu seplastik
Plastik berisi batu disita aparat Polres Metro Jakarta Utara dari remaja yang diduga hendak ikut demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020)

 

Baca juga: KAMI Ngaku Hanya Berikan Moral ke Aksi Demo, Ali Ngabalin: Siapa yang Tanggung Jawab kalau Anarkis?

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono menyatakan, para remaja ini memang didapati membawa barang-barang berbahaya.

Barang-barang yang sudah disita ini kemudian akan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Memang tadi ada yang bawa pentungan juga, terus barang cair, nanti kita periksa lebih lanjut," kata Sungkono.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
UU Cipta KerjaSMPdemoJakartaKelapa Gading
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved