Breaking News:

UU Cipta Kerja

Sederet Alasan Polisi Tangkap Aktivis KAMI, Tuding Dalang Kerusuhan hingga Hoaks UU Cipta Kerja

Sejumlah aktivis KAMI ditangkap oleh pihak kepolisian menyusul kerusuhan yang sempat terjadi pada aksi penolakan UU Cipta Kerja, pada Kamis lalu.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Kolase (Tribunnews.com/ Ria Anatasia) dan (YouTube Realita TV)
Sejumlah aktivis KAMI Jumhur Hidayat (kiri), Syahganda Nainggolan (kanan), ditangkap karena diduga menyebar berita bohong seputar Omnibus LAW UU Cipta Kerja. 

Ia menegaskan hak cuti masih ada seperti sedia kala.

"Hak cuti tetap ada dan dijamin," kata pria yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo itu.

Selanjutnya Jokowi membantah soal hoaks tentang perusahaan bisa melakukan PHK secara sepihak.

"Apakah perusahaan bisa mem-PHK kapanpun secara sepihak? Ini juga tidak benar, yang benar perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak," kata Jokowi.

Lalu Jokowi juga memastikan bahwa jaminan sosial dan bentuk-bentuk kesejahteraan pegawai lainnya masih akan terus ada.

"Jaminan sosial tetap ada," tegas Jokowi. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari tribun-medan.com dengan judul Ketua KAMI Medan Ditangkap Dugaan Dalang Aksi Ricuh di DPRD Sumut, Kapolda: Akan Dibawa ke Bareskrim dan Kompas.com dengan judul "Buntut Demo Rusuh di Medan, Ketua KAMI Medan Ditangkap dan Segera Dibawa ke Jakarta"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
UU Cipta KerjaPolisiKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)HoaksMedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved