Terkini Daerah
Jalani Sidang Tatap Muka, Jerinx Tanya Tiga Saksi: Mereka Bilang Tidak Ingin Memenjarakan Saya
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx menjaani sidang lanjutan tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx menjaani sidang lanjutan tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Sidang tersebut terkait kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI), sehinga diperkarakan oleh Ketua IDI Bali dr Gede Putra Suteja.
Dilansir TribunWow.com, Jerinx lalu memberikan keterangan seusai sidang, seperti yang tampak dalam tayangan di kanal YouTube Tribun Bali, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Pesan Jerinx untuk Ketua IDI Bali, Tak Sabar Ingin Segera Bertemu: dr. Putra Suteja, Tatap Mata Saya
Jerinx tampak mengenakan rompi oranye dan didampingi sang istri, Nora Alexandra.
"Ada beberapa hal menarik yang ingin saya sampaikan," ungkap Jerinx saat menemui awak media.
Ia mengaku sempat bertanya kepada para saksi tentang sikap mereka terkait kriminalisasi dirinya.
"Dari ketiga saksi, dua saksi saya tanya langsung, 'Sebagai sama-sama manusia, apakah Anda ingin memenjarakan saya?'," papar Jerinx.
"Mereka jawab, 'Tidak'," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihak IDI juga memberikan jawaban serupa, yakni tidak ingin memenjarakan Jerinx.
"Lalu saksi terakhir saya tanya, 'Apakah Anda ingin memenjarakan saya?'. Dia bilang, 'IDI sebagai organisasi tidak ingin memenjarakan saya (Jerinx)'," terang musisi kelahiran Kuta, Bali ini.
Dikutip dari Kompas.tv, Ketua IDI Bali dr Gede Putra Suteja turut hadir dalam sidang tersebut sebagai saksi pelapor.
Ia bersaksi di hadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx, dan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.
Seusai sidang, Putra Suteja memberikan keterangan kepada awak media terkait kasusnya dengan Jerinx.
Ia menjelaskan alasan pelaporan IDI terhadap drummer band Superman is Dead (SID) itu.
Baca juga: Penampilan Jerinx seusai Sidang, Segera Rangkul Nora Alexandra dan Beri Pesan: Bisa Dinilai Sendiri
"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itulah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," terang Putra Suteja.