UU Cipta Kerja
Ali Ngabalin: Negeri Ini Tak Boleh Dikotori Sampah-sampah Demokrasi
Ali Mochtar Ngabalin sangat menyayangkan pemanfaatan dari media sosial (medsos) untuk kepentingan yang merusak demokrasi.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin sangat menyayangkan pemanfaatan dari media sosial (medsos) untuk kepentingan yang merusak demokrasi.
Dilansir TribunWow.com, Ali Ngabalin mengakui bahwa di dalam negara demokrasi setiap warganya bebas untuk menyampaikan pandangan dan pendapatnya.
Namun Ali Ngabalin menyayangkan sikap dari masyarakat yang justru berlebihan dalam memanfaatkan medsos itu sendiri dalam rangka untuk menyampaikan hak demokrasinya.

Baca juga: Ali Ngabalin Jawab Tudingan Ada Instruksi Jokowi soal Penangkapan Aktivis KAMI terkait Aksi Demo
Menurutnya tidak bisa dipungkiri bahwa media sosial sudah seperti menjadi alat untuk menyampaikan pendapat sebebas-bebasnya.
Entah itu pendapat yang sifatnya pujian, masukan ataupun kritikan.
Ali Ngabalin lantas meminta kepada semua pihak untuk bisa memanfaatkan dengan bijak keberadaan medsos.
Ia tidak ingin proses demokrasi ini dirusak atau dikotori oleh sampah-sampah yang tidak mengerti maksud demokrasi itu sendiri.
"Kalau media sosial enggak bisa dong seenaknya perut orang bercerita kemudian menghujat, mencaci maki orang, intoleransi, mengkafir-kafirkan orang, menolak Pancasila, rusak demokrasi dan lain-lain," ujar Ali Ngabalin.
"Saya kira tidak boleh. Negeri ini tidak boleh dikotori oleh sampah-sampah demokrasi," tegasnya.
Seperti yang diketahui, terbaru, beberapa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap atas dugaan melakukan ujaran kebencian dan melanggar UU ITE menyusul aksi demo menolak UU Cipta Kerja.
Namun dalam hal ini, Ali Ngabalin mengatakan bahwa penangkapan kepada mereka tidak hanya semata-mata karena merupakan anggota dari KAMI.
Melainkan memang bagian dari penegakkan hukum di Tanah Air yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Mahfud MD Bantah Pemerintah Tuding SBY dan AHY Dalangi Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Meski begitu, Ali Ngabalin tidak lantas melarang ataupun membatasi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya.
Dikatakannya bahwa meski sebagai negara demokrasi, namun tetap saja harus mengedepankan keamanan dan kedamaian.
Oleh karenanya, Ali Ngabalin berharap banyak kepada pihak keamanan sekaligus penegak hukum untuk menjalankan perannya sebaik mungkin dalam mengawal setiap proses demokrasi.
"Negeri ini harus aman dan damai," katanya.
"Maka polisi hadir sebagai institusi negara, polisi negara, dia harus mengambil langkah-langkah untuk bisa memberikan situasi yang aman," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 5.35
Jawab Tudingan Ada Instruksi Jokowi soal Penangkapan Aktivis KAMI
Setidaknya terdapat 8 tokoh dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap oleh pihak kepolisian, menyusul aksi demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Ali Mochtar Ngabalin tegas tidak membenarkan bahwa ada intruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penangkapan beberapa tokoh dari KAMI tersebut.
Kepastian tersebut disampaikan Ali Ngabalin dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi 'tvOne', Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Dituding Ngabalin Jadi Provokator Demo Tolak Omnibus Law, Ahmad Yani: KAMI adalah Orang Terpelajar
Baca juga: Soal Penangkapan KAMI, Refly Harun Sindir Korupsi di Parpol: Kalau Begitu Semua Partai Dibubarkan
Dalam kesempatan itu, Ali Ngabalin mulanya mengaku tidak bisa berkomentar banyak terkait penangkapan beberapa tokoh KAMI yang di antaranya merupakan para petingginya, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Alasannya menurut ALi Ngabalin, karena memang persoalan itu di luar kewenangannya, termasuk bahkan dari seorang presiden.
Ia menambahkan bahwa hal itu sudah menjadi tugas dan pekerjaan dari petugas yang berwajib, yakni pihak kepolisian.
Oleh karena itu pemerintah sudah menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk bisa mencari suatu kebenarannya.
Ali Ngabalin lantas meminta kepada publik untuk bisa percaya terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
"Tidak dalam posisi baik dari pemerintah dari kami di Istana Negara, kantor staf presiden, tidak dalam posisi untuk memberikan penilaian itu," ujar Ali Ngabalin.
"Karena yang sangat memiliki kompetensi itu adalah polisi dan kita harus menghargai itu, tidak boleh melakukan negative thinking kepada polisi," imbuhnya.
Dirinya kemudian menjawab tudingan-tudingan yang menyebut ada intruksi khusus dari pemerintah maupun Presiden Jokowi dalam penangkapan tokoh KAMI tersebut.
Ia mememastikan dan menjamin tidak ada perintah apapun dari Jokowi dalam kasus ini, termasuk untuk menangkap tokoh KAMI.
Baca juga: Hotman Paris Sebut UU Cipta Kerja Sangat Untungkan Buruh: Majikan Bakal Buru-buru Bayar Pesangon
"Atas nama Presiden, atas nama pemerintah saya pastikan tidak mungkin itu terjadi pada sosok seorang Presiden Joko Widodo," tegasnya menolak.
Menurutnya, Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Tanah Air yang juga merupakan negara demokrasi ini, pastinya tetap mendukung proses-proses demokrasi, termasuk aksi demo.
Karena memang diakui bahwa aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi, namun harus tetap dilakukan secara tertib, tidak lantas membuat anarkis.
"Tidak mungkin ada intruksi seperti itu karena sosok yang menegakkan demokrasi dan kebenaran atas hukum dan perundang-undangan hari ini kita harus akui," jelas Ali Ngabalin.
Sementara itu terkait penangkapan tokoh KAMI maupun juga oknum-oknum lainnya dipastikan murni mengacu pada penegakan hukum berdasarkan undang-undang.
"Murni, iya pasti (berdasarkan undang-undang)," ungkapnya.
"Saya akan bertemu dengan presiden, saya pastikan juga dan saya akan sampaikan juga kepada Bapak Presiden bahwa tidak akan mungkin itu bisa terjadi," tutup Ali Ngabalin.
Simak videonya mulai menit ke- 9.38
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)