Breaking News:

UU Cipta Kerja

Ahmad Yani Akui KAMI Dukung Demo, Ali Ngabalin Minta Sebaiknya Tak Perlu: Nanti Dituduh Dalang

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mohctar Ngabalin angkat bicara terkait demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Kompas TV
Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani (kiri) dan Tenaga Ahli KSP Ali Ngabalin (tengah), dalam Kompas Petang, Selasa (13/10/2020). 

Selain itu, menurut Ngabalin KAMI dapat dituduh sebagai provokator dengan mendeklarasikan dukungan terhadap demonstran.

"Kita tidak tahu apakah Pak Yani memberikan dukungan, apakah dukungannya logistik, dukungannya finansial, atau apa? Sebab jangan juga disalahkan kalau nanti ternyata Anda dan teman-teman dituduh menjadi provokator," tambah Ngabalin.

Lihat videonya mulai menit 1.00:

Pihak KAMI Ungkap Kejanggalan Penangkapan AKtivisnya

Divisi Hukum Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Eggi Sudjana mempertanyakan penangkapan delapan orang anggotanya.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Selasa (13/10/2020).

Diketahui sejumlah aktivis KAMI ditangkap terkait unjuk rasa penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca juga: Aktivisnya Ditangkapi Polisi, KAMI Bantah Punya Anggota hingga Massa, Siapkan Puluhan Pengacara

Para aktivis KAMI di Medan dan Jakarta yang ditangkap diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Meskipun begitu, Eggi Sudjana mempertanyakan tuduhan pelanggaran UU ITE dalam penangkapan anggota mereka.

"Saya mau kritik juga karena bertentangan dengan fakta-fakta hukum," komentar Eggi Sudjana.

Ia mengungkap ada sederet kejanggalan dalam penangkapan aktivis KAMI.

Menurut dia, seharusnya ada sejumlah proses hukum yang dilewati sebelum menangkap seseorang.

"Pertama, kapan klarifikasinya? Kapan dijadikan saksinya? Kapan gelar perkaranya?" cecar Eggi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ahmad YaniKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)Ali NgabalinYouTubeUU Cipta Kerja
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved