Terkini Daerah
Pengakuan Ayah Tiri yang Setubuhi Anaknya tiap Bulan hingga Hamil, Tergiur Lihat Tubuh Korban
Tergiur kemolekan tubuh anak tirinya sendiri, pria di Tulungagung secara rutin memerkosa korban dari September 2019 hingga Mei 2020.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Ancaman puluhan tahun hidup di penjara kini membayang-bayangi SJT (48).
Pria asal Tulungagung, Jawa Timur itu ditetapkan menjadi tersangka seusai dilaporkan mencabuli anak tirinya sendiri yakni N (13), hingga korban hamil 7 bulan.
Mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban, tersangka secara rutin memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.

Baca juga: Siasat Ayah Tiri Bujuk Putrinya Mau Disetubuhi 1 Bulan Sekali, Janjikan Korban Barang di Olshop
Dikutip dari Kompas.com, Senin (12/10/2020), tersangka diketahui mencabuli anak tirinya sendiri berlangsung sejak September 2019 hingga Mei 2020.
Kasatreskrim polres Tulungagung AKP Ardyan Yodo Setyantoro menjelaskan, kasus terbongkar saat nenek korban merasa curiga melihat tingkah laku korban yang seperti orang hamil.
N yang masih berusia 13 tahun itu bersikap layaknya orang yang tengah ngidam saat sedang hamil.
Ketika korban merasa mual, pihak keluarga memutuskan untuk memeriksakan N ke rumah sakit.
Di sana barulah diketahui bahwa korban sedang mengandung anak dari SJT.
“Neneknya curiga melihat korban seperti orang lagi ngidam. Kemudian dibawa periksa ke rumah sakit,” ujar AKP Ardyan Yudo.
Pelaku mengaku ia rutin menyetubuhi anak tirinya itu sekali setiap bulan.
Aksinya ia lakukan saat kondisi rumah sepi ditinggal ibunya.
Lokasi pemerkosaan diketahui terjadi di rumah korban di wilayah Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Tersangka akhirnya ditangkap pada awal Oktober lalu.
Baca juga: Beri Uang Tutup Mulut Rp 7 Ribu, Modus Kakek di Bandar Lampung Cabuli Cucu: Sayang Udah Gede Ya
Nafsu Lihat Gadis 13 Tahun
Dikutip dari SURYAMALANG.com, Kamis (8/10/2020), tersangka dan ibu korban diketahui baru menikah pada tiga tahun silam.
Kala itu posisi keduanya sama-sama sedang sendiri, tersangka merupakan duda, dan ibu korban adalah janda yang sudah memiliki anak.
Setelah tersangka ditanyai, ia mengaku tega mencabuli anak tirinya sendiri karena nafsu.
"Tersangka mengaku tergiur kemolekan tubuh anak tirinya," ungkap Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retnopujiarsih.
Pelaku juga mengaku ia melakukan aksi cabulnya selama satu bulan sekali kepada korban.
"Setiap bulan satu kali Sj melakukan perbuatan ini. Terakhir pada Mei 2020," jelas Retno.
Cara tersangka Bujuk Korban
Berbagai cara dilakukan tersangka supaya korban mau diajak berhubungan intim.
Pertama adalah dengan iming-iming uang kepada korban.
SJT juga mengancam apabila N bercerita ke orang lain, maka ia tidak akan lagi memberikan N uang.
Baca juga: Viral Pejabat Daerah Berjoget dengan Wanita Tanpa Masker, Dapat Kecaman: Sangat Memprihatinkan
“Korban dijanjikan uang sebesar Rp 150.000, dan mengancam tidak akan dibiayai kalau melapor ke orang lain,” kata AKP Ardyan Yudho.
Dikutip dari SURYAMALANG.com, Kamis (8/10/2020), SJT juga memanfaatkan kondisi N yang sedang butuh uang.
Kala itu korban hendak membeli barang secara online di sebuah online shop (olshop) atau toko online.
Namun uang yang dimiliki korban kurang, di situ tersangka langsung menawarkan untuk membantu N dengan syarat harus melakukan hubungan suami istri.
SJT kini telah ditahan di Polres Tulungagung.
Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari surya.co.id dengan judul Cewek 13 Tahun Tulungagung Ini Dikira Sakit Perut, Ternyata Hamil 7 Bulan Hasil Perbuatan Ayah Tiri dan Kompas.com dengan judul "Pria Ini Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan"