Breaking News:

Viral Medsos

Viral Pejabat Daerah Berjoget dengan Wanita Tanpa Masker, Dapat Kecaman: Sangat Memprihatinkan

Viral sebuah video yang memperlihatkan Bupati Blora Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa mengenakan masker.

Dokumen Warga Blora
Tangkapan layar video Bupati Blora, Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa masker di sebuah hajatan di wilayah Kecamatan Randublatung, Senin (12/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Viral sebuah video yang memperlihatkan Bupati Blora Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa mengenakan masker.

Hal itu terjadi saat dirinya berada di acara hajatan saat pandemi Covid-19.

Diketahui, hajatan itu berlokasi di wilayah Kecamatan Randublutang, Blora, Jawa Tengah, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Niat Ingin Kirim Video Melukis, Guru di Bali Justru Sebar Video Porno di Grup WA Murid Kelas 3 SD

Dalam video yang berdurasi 30 detik tersebut tampak terlihat Djoko berseragam dinas harian berduet dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan berhijab yang juga berpakaian dinas tak mengenakan masker.

Terkait dengan video tersebut, Djoko membantah jika ia tidak mengenakan masker.

Kata Djoko, ia sebenarnya mengenakan masker saat datang ke hajatan tersebut.

Namun, masker itu dilepasnya karena harus bernyanyi dan berjoget.

"Saya pakai masker, tanya saja yang punya hajat. Jadi masker dilepas saat bernyanyi," kata Djoko, Senin (12/10/2020).

Sementara itu, Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Eko Arifianto menilai, apa yang dilakukan Bupati Blora sebagai sikap yang kurang etis di tengah Covid-19.

"Ini sangat memprihatinkan. Kalau kata orang Jawa, Jarkoni, iso ujar ora iso nglakoni, bisa berkata tapi tidak bisa melakukan," katanya.

Baca juga: Kabar Duka, Mantan Pelari Jarak Jauh Eduardus Nabunome Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Masih dikatakan Eko, sebagai seorang pejabat, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di saat pemerintah sedang gencar-gencarnya memutus penyebaran Virus Corona.

"Apalagi dia sendiri yang menandatangani Peraturan Bupati nomor 55 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona. Peraturan dibuat sendiri, kok dilanggar-langgar sendiri," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Bupati Blora dan ASN Perempuan Joget di Hajatan Tanpa Masket, Ini Penjelasannya".

Sumber: Kompas.com
Tags:
ViralBloraDjoko NugrohoCovid-19Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved