Breaking News:

UU Cipta Kerja

Kini Ditangkap sebagai Petinggi KAMI, Jumhur Hidayat Ternyata Pernah Dukung Jokowi dan Dipecat SBY

Sejumlah aktivis KAMI diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase (Tribunnews.com/ Ria Anatasia) dan (YouTube Sekretariat Presiden)
Aktivis KAMI, Jumhur Hidayat (kiri) dan Presiden RI Joko Widodo (kanan). Jauh sebelum bergabung dengan KAMI, Jumhur ternyata pernah dipecat oleh Presiden SBY pada tahun 2014 lalu, setelah menyatakan dukungan akan mendukung Jokowi pada Pemilu 2014. 

"Memang saya mendukung PDI-P dan PDI-P memutuskan Jokowi sebagai capres. Ya tentunya, saya bekerja untuk pemenangan PDIP dan pemenangan Jokowi," kata Jumhur di Kota Bandung, Sabtu (15/3/2014), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Kecam UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah Sebut Serampangan Ubah Aturan: Saya Yakin Presiden Tidak Paham

KAMI Sengaja Buat Rusuh

Sebelumnya diberitakan, kericuhan sempat terjadi pada aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Medan, yang dimulai pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Aksi pelemparan ke arah polisi, perusakan gedung DPRD Sumut hingga fasilitas umum dilakukan oleh sejumlah massa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menyebut ada keterlibatan Koalisi Aliansi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ikut andil dalam kerusuhan aksi di Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Isi Pesan WhatsApp Kelompok Anarkis saat Demo UU Cipta Kerja, Polisi Bongkar Dalang di Baliknya

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Senin (12/10/2020), Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menghalangi aksi unjuk rasa.

Namun jika aksi berubah menjadi anarkis, barulah polisi mengambil tindakan tegas.

"Tugasnya Polri, adalah menjamin semua orang, dalam melaksanakan haknya juga memiliki kewajiban, menjaga ketertiban, menjaga hak orang lain. Ketika ini terganggu kami akan tindak," kata dia, seusai mengikuti rapat bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Irjen Martuani menyebut ada beberapa pihak yang memanfaatkan demo UU Cipta Kerja demi kepentingan pribadi.

Total 27 orang tersangka telah diamankan terkait kasus kerusuhan unjuk rasa tersebut.

"Kita sudah tangkap, mohon waktu, kami akan ungkap orang ini," jelasnya.

"Sampai dengan saat ini, tersangka 27 orang. Dan tadi pagi diamankan 2 orang lagi, dalam ujaran kebencian UU ITE, dan merencanakan membuat Kota Medan rusuh," ujarnya.

Martuani juga mengaku telah memiliki bukti adanya keterlibatan KAMI dalam kerusuhan yang terjadi.

"Apa yang menarik pada peristiwa Medan, ada keterlibatan yang sudah bisa kita buktikan secara yuridis keterlibatan KAMI," ucapnya.

Ketua KAMI Medan Hairi Amri juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Hairi ditangkap atas dugaan menjadi dalang kerusuhan demo ricuh tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jumhur HidayatKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)UU Cipta KerjaSusilo Bambang Yudhoyono (SBY)JokowiOmnibus Law
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved