UU Cipta Kerja
Isi Pesan WhatsApp Kelompok Anarkis saat Demo UU Cipta Kerja, Polisi Bongkar Dalang di Baliknya
5 kelompok anarkis di grup KAMI Medan, yakni POK KAMI, Klinik Siti Khodijah, 177 Alkom, bom molotov, 722 pelaku unras 30 pelaku anarkis.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Ketua KAMI Medan Hairi Amri disebut dalangi kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Medan, yang dimulai pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Hairi terbukti menjadi penyuplai logistik saat demo berlangsung.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan sejumlah nama kelompok anarkis yang tergabung dalam grup WhatsApp (WA) bernama KAMI Medan.

Baca juga: KAMI Disebut Sengaja Buat Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Medan, Kapolda Sumut: Bisa Kita Buktikan
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Senin (12/10/2020), Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengaku, pihak kepolisian telah memiliki bukti terkait keterlibatan KAMI Medan dalam kerusuhan saat aksi demo UU Cipta Kerja terjadi.
"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian atau ajakan untuk melakukan anarki, ajakan untuk melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup yang menamakan dirinya grup KAMI Medan sedang pendalaman dan kita sudah lakukan penangkapan," terangnya seusai paparan di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).
"Hairi Amri selaku Ketua KAMI Kota Medan terbukti sebagai penyuplai logistik saat demo di DPRD Sumut beberapa waktu lalu."
Termasuk Hairi, total ada tiga orang dari KAMI Medan yang telah diamankan, dan akan segera dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta.
Martuani kemudian menyinggung bukti lain yang ia miliki, yakni screenshot atau tangkapan layar dari grup WA bernama KAMI Medan.
"Dalam grup itu berisi materi yang disertai pemetaan lima kelompok jaringan pelaku anarkis. Kelima kelompok itu disebut sebagai POK KAMI, Klinik Siti Khodijah, 177 Alkom, bom molotov, 722 pelaku unras 30 pelaku anarkis," tuturnya.
"Saat ini Ketua KAMI Kota Medan yang ditangkap sebagai dalang demo rusuh itu tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan," tegas Martuani.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (12/10/2020), total 253 orang ditangkap menyusul kericuhan yang terjadi di Medan, pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Dari 243 yang diamankan di Polda Sumut, 198 orang diserahkan ke orangtuanya, 21 orang diserahkan ke Gugus Tugas Covid-19 karena hasil rapid test-nya reaktif, 3 orang positif narkoba, dan 24 orang tersangka.
Keesokan harinya, yakni Jumat (9/10/2020), unjuk rasa kembali terjadi kerusuhan.
Sebanyak 468 orang diamankan, 460 di antaranya dilepaskan dan 2 orang ditahan karena kedapatan memiliki bom molotov, 3 orang kepemilikan senjata tajam, dan 3 orang positif narkoba.
Baca juga: Beredar Fitnah Demokrat dan Cikeas Dalang Kerusuhan UU Cipta Kerja, SBY: Saya Dibeginikan Terus
SBY Bantah Dalangi Kerusuhan