Breaking News:

UU Cipta Kerja

Kini Ditangkap sebagai Petinggi KAMI, Jumhur Hidayat Ternyata Pernah Dukung Jokowi dan Dipecat SBY

Sejumlah aktivis KAMI diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase (Tribunnews.com/ Ria Anatasia) dan (YouTube Sekretariat Presiden)
Aktivis KAMI, Jumhur Hidayat (kiri) dan Presiden RI Joko Widodo (kanan). Jauh sebelum bergabung dengan KAMI, Jumhur ternyata pernah dipecat oleh Presiden SBY pada tahun 2014 lalu, setelah menyatakan dukungan akan mendukung Jokowi pada Pemilu 2014. 

Marutani menyebut Hairi menyuplai logistik saat demo berlangsung.

Berdasarkan penjelasannya, terdapat grup yang menamakan diri mereka KAMI Medan, di dalam grup tersebut terdapat orang-orang yang menyebarkan ujaran kebencian dan mengajak berbuat anarki, hingga penjarahan.

"Hairi Amri selaku Ketua KAMI Kota Medan terbukti sebagai penyuplai logistik saat demo di DPRD Sumut beberapa waktu lalu," terangnya seusai paparan di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).

Total ada tiga orang dari pihak KAMI Medan yang telah diamankan dan akan dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Selain Syahganda, Jumhur Hidayat dan Anton Permana Juga Ditangkap" dan "Wajar, SBY Pecat Jumhur Hidayat"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jumhur HidayatKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)UU Cipta KerjaSusilo Bambang Yudhoyono (SBY)JokowiOmnibus Law
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved