Terkini Daerah
Ketangkap Kamera Tak Pakai Masker saat Joget di Hajatan, Bupati Blora: Jadi Dilepas saat Bernyanyi
Video Bupati Blora Djoko Nugrohi bernyanyi dan berjoget tanpa mengenakan masker viral di media sosial.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Video Bupati Blora Djoko Nugrohi bernyanyi dan berjoget tanpa mengenakan masker viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Djoko membenarkan jika ia adalah pria yang ada di video tersebut.
Video tersebut direkam saat ia datang di hajatan di Kecamatan Randablatung, Blora, Jawa Tengah, pada Senin (12/10/2020).
Ia berdalih datang ke hajatan tersebut menggunakan masker.
Namun saat bernyanyi, ia mencopot masker yang ia kenakan.

Baca juga: Viral Pejabat Daerah Berjoget dengan Wanita Tanpa Masker, Dapat Kecaman: Sangat Memprihatinkan
Di video berdurasi 30 detik itu, Djoko terlihat asyik bernyanyi dengan seorang perempuan berhijab yang menggunakan seragam ASN.
Mereka berdua sama-sama tak mengenakan masker termasuk dua biduan yang berdiri di samping mereka.
Djoko menyanyikan lagu Didi Kempot yang berjudul Tatu diiringi organ tunggal.
Bupati Blora itu juga terekam mengajak tamu undangan untuk ikut bernyanyi bersama.
"Ayo lagi ya...Yang keras ya," seru Djoko di video tersebut.
Dianggap Tidak Etis
Sementara itu Eko Arifianto, Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) mengatakan tindakan yang dilakukan Bupati Blora dianggap tidak etis karena dilakukan tengah pandemi.
Menurutnya pejabat seharusnya memberikan contoh karena pemerintah berusaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Jadi kejadiannya siang awal pekan ini di Kecamatan Randublatung. Ini sangat memprihatikan. Kalau kata orang Jawa, jarkoni, iso ujar ora iso nglakoni, bisa berkata tapi tidak bisa melakukan," kata Eko.
Eko mengatakan, Bupati Blora telah menandatangani Peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penagalan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penggendalian virus corona.