Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Motif Samsul, Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuh Anak di Aceh, Kini Terancam Hukuman Mati

Fakta baru terkait kasus pemerkosaan ibu muda dan pembunuhan anak 9 tahun oleh Samsul Bahri diungkap oleh polisi pada Senin (12/10/2020).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Serambinews.com
Fakta baru terkait kasus pemerkosaan ibu muda dan pembunuhan anak 9 tahun oleh Samsul Bahri diungkap oleh polisi pada Senin (12/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Fakta baru terkait kasus pemerkosaan ibu muda dan pembunuhan anak 9 tahun oleh Samsul Bahri diungkap oleh polisi pada Senin (12/10/2020).

Dikabarkan sebelumnya, Samsul Bahri memperkosa DN (28) dan membunuh anak korban berinisial RG di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang subuh.

Dikutip TribunWow.com dari Serambinews.com pada Senin, Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan bahwa Samsul memang berniat memperkosa korban.

Polisi melakukan olah TKP di rumah ibu muda berinisial Dn, ia mengaku diperkosa di rumahnya di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) jelang Subuh.
Polisi melakukan olah TKP di rumah ibu muda berinisial Dn, ia mengaku diperkosa di rumahnya di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) jelang Subuh. (Kiriman Warga via Serambinews.com)

Baca juga: Kondisi Jasad Bocah 9 Tahun yang Dibunuh saat Menolong Ibunya dari Pemerkosaan, Polisi: Memilukan

Ia sudah menyiapkan parang demi mewujudkan keinginannya.

"Untuk motif kasus ini, tersangka Samsul Bahri ingin memperkosa ibu korban, namun tersangka dari awal telah membawa sebilah parang bersamanya," kata Arief.

Parang itu digunakan untuk mengancam korban.

Lantaran RG sempat membela ibunya, parang itu lantas digunakan untuk membunuh anak DN.

Akibat perbuatannya itu, Samsul kini terjerat pasal berlapis.

Pertama Pasal 338 jo Pasal 340 jo Pasal 285 jo Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

"Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan direncanakan terlebih dahulu, ancaman pidana adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup," jelas Kasat Reskrim.

Baca juga: Rekam Jejak Pemerkosa Ibu Muda yang Bunuh Anak Korbannya, Ternyata Napi Asimilasi Covid-19

Kemudian tersangka Samsul dijerat dengan pasal Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Kekerasan dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kemudian Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 351 penganiayaan ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tahun.

Kronologi Kejadian

DN diperkosa oleh Samsul pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul satu pagi hingga tiga dini hari.

Saat itu korban DN dan putranya tengah tidur di rumah mereka di daerah terpencil yang jauh dari rumah penduduk.

Selain itu, anak DN berinisial RG (9) dibunuh dan mayatnya dibuang Syamsul ke Sungai Gampong Alue Gadang.

Dari pengakuan korban DN, Arief menyebut pelaku membacok Rg di bagian perut dan dada.

Hal itu dilakukan Syamsul sebelum memperkosa DN.

Setelah itu Rg lantas dibawa kabur oleh Syamsul.

Sedangkan, kejadian mengenaskan ini baru diketahui masyarakat setelah salat Subuh atau sekira pukul enam.

Korban DN langsung keluar dari rumah menuju permukiman warga untuk meminta tolong.

Kemudian masyarakat langsung membuat laporan ke Polsek Birem Bayeun Polres Langsa.

DN lantas dirawat di Puskesmas Birem Bayeun.

Baca juga: VIDEO Bocah 9 Tahun Mengambang di Sungai, Tewas Dibacok karena Bantu Ibu Melawan Pelaku Pemerkosaan

Saat kejadian tersebut, rupanya suami DN sedang tidak berada di rumah.

Ia sedang mencari ikan di sungai hingga paginya baru pulang.

Sempat hilang, anak DN kini sudah ditemukan.

Jenazah RG ditemukan di sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, korban dalam kondisi terapung dan sudah meninggal.

Melawan Pemerkosa Ibunya

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/10/2020), ketika Samsul hendak memerkosa korban, terjadi penolakan oleh DN sehingga sempat ada perkelahian antara korban dan pelaku.

Arief mengatakan, Samsul lalu membacok tangan DN.

Anak DN yakni RG yang tadinya sedang tertidur, kemudian terbangun dan pergi untuk membantu ibunya melawan Samsul.

Karena diganggu oleh RG, Samsul akhirnya membacok bocah yang masih duduk di kelas 2 sekolah dasar (SD) tersebut.

DN menyaksikan saat anaknya itu dibunuh oleh Samsul.

“Setelah membacok korban, pelaku langsung lari. Bahkan membawa anak korban,” kata Arief saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu.

Sosok Tersangka

Dikutip TribunWow.com dari Serambinews pada Minggu (11/10/2020), Samsul rupanya masih tetangga korban.

Lajang pengangguran itu rupanya residivis kasus pembunuhan.

Sebelumnya, ia divonis 18 tahun penjara.

Namun, sejak beberapa bulan lalu Samsul dibebaskan oleh Lembagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, karena mendapat asimilisasi lantaran pandemi Covid-19.

Setelah diduga membunuh dan memperkosa, Samsul sempat mencoba melarikan diri.

Namun, niat itu digagalkan oleh warga sekitar.

Ratusan warga dan aparat kepolisian sempat mengepung persembunyian Samsul.

Ia dikepung warga yang sudah menyiapkan kayu.

Sedangkan aparat menggunakan senjata lengkapnya.

Samsul akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa pada Minggu sekitar pukul 09.10 WIB.

Tersangka berhasil ditangkap di sekitar lapangan bola Gampong.

Baca juga: Pemerkosa Ibu Muda Sekaligus Pembunuh Anak di Aceh Ditangkap, Ini Kronologinya

Kemudian tersangka tersebut langsung di bawa ke Mapolres Langsa.

Menurut keterangan korban, dirinya rupanya sudah mengenal tersangka.

Sementara itu, tersangka sempat bungkam saat ditanya keberadaan bocah yang dibunuhnya.

 (TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung)

Artikel ini diolah dari serambinews.com dengan judul Ibu Muda Korban Pemerkosaan di Aceh Timur Ungkap Cara Tersangka Bunuh Anaknya ke Polres Langsa, Residivis Pemerkosa Ibu Muda dan Bunuh Anak 9 Tahun Terancam Hukuman Mati, Motif Pelaku Bikin Ngeri, dan Kompas.com dengan judul "Bocah 9 Tahun Dibacok dan Dibawa Kabur Usai Bela Ibunya yang Hendak Diperkosa, Begini Kronologinya"

Tags:
Kasus PemerkosaanAcehPembunuhan sadisKasus PembunuhanIbu Muda
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved