Breaking News:

UU Cipta Kerja

Fakta Ketua KAMI Medan Ditangkap, Diduga Dalang Kerusuhan saat Demo hingga Bakal Dibawa ke Jakarta

Pihak kepolisian menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan dan dua orang lainnya.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebut ada 253 orang diamankan dalam unjuk rasa di Sumut menolak UU Cipta Kerja. Dari jumlah tersebut, 21 orang di antaranya hasil rapid test reaktif. 

Peserta demo bawa bom molotov hingga sajam Pada pada tanggal 8 Oktober, pihak kepolisian mengamankan 253 orang yang terdiri dari 243 di Polda Sumut, 9 di Labuhanbatu, dan 1 orang di Padangsidempuan.

Dari 243 yang diamankan di Polda Sumut, 198 orang diserahkan ke orangtuanya, 21 orang diserahkan ke Gugus Tugas Covid-19 karena hasil rapid test-nya reaktif, 3 orang positif narkoba, dan 24 orang tersangka.

Kemudian, untuk unjuk rasa yang juga berlangsung rusuh pada Jumat (9/10/2020), polisi mengamankan 468 orang.

Sebanyak 460 di antaranya dilepaskan dan 2 orang ditahan karena kedapatan memiliki bom molotov, 3 orang kepemilikan senjata tajam, dan 3 orang positif narkoba. (Kompas.com/Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Demo Rusuh di Medan, Ketua KAMI Medan Ditangkap dan Segera Dibawa ke Jakarta"

Sumber: Kompas.com
Tags:
MedanKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)KAMIDemonstrasi UU Cipta KerjaUU Cipta KerjaOmnibus LawAksi Tolak Omnibus Law
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved