UU Cipta Kerja
Fakta Ketua KAMI Medan Ditangkap, Diduga Dalang Kerusuhan saat Demo hingga Bakal Dibawa ke Jakarta
Pihak kepolisian menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan dan dua orang lainnya.
Editor: Lailatun Niqmah
Peserta demo bawa bom molotov hingga sajam Pada pada tanggal 8 Oktober, pihak kepolisian mengamankan 253 orang yang terdiri dari 243 di Polda Sumut, 9 di Labuhanbatu, dan 1 orang di Padangsidempuan.
Dari 243 yang diamankan di Polda Sumut, 198 orang diserahkan ke orangtuanya, 21 orang diserahkan ke Gugus Tugas Covid-19 karena hasil rapid test-nya reaktif, 3 orang positif narkoba, dan 24 orang tersangka.
Kemudian, untuk unjuk rasa yang juga berlangsung rusuh pada Jumat (9/10/2020), polisi mengamankan 468 orang.
Sebanyak 460 di antaranya dilepaskan dan 2 orang ditahan karena kedapatan memiliki bom molotov, 3 orang kepemilikan senjata tajam, dan 3 orang positif narkoba. (Kompas.com/Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Demo Rusuh di Medan, Ketua KAMI Medan Ditangkap dan Segera Dibawa ke Jakarta"