Breaking News:

UU Cipta Kerja

Didesak Tanda Tangani Surat Tolak UU Cipta Kerja, Edy Rahmayadi: Lain Edy Lain Ridwan Kamil

Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa menandatangani surat petisi tuntutan buruh tolak UU Cipta Kerja.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Terbaru, Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa menandatangani surat petisi tuntutan buruh tolak UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020). 

1. Pemprov Jabar sudah menerima perwakilan buruh yang menyampaikan keberatan atas pasal-pasal di kluster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh.

2. Pemprov Jabar hari ini mengirimkan surat penyampaian aspirasi buruh, dengan lampiran aspirasi dari Buruh Jawa Barat yang isinya menolak UU Omnibus Law dan meminta Bapak Presiden menandatangani Perpu Pengganti UU tersebut.

Pihak Buruh Jabar menyatakan bahwa mereka selalu menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak anarkis. Dan tidak bertanggungjawab jika ada pihak-pihak lain yang menunggangi melalui cara-cara kekerasan.

Saya menghimbau agar semua pihak menahan diri untuk tetap tertib dan jauhi sikap yang mengabaikan protokol covid selama unjuk rasa.

Semoga Jabar selalu kondusif dan juara lahir bathin. Hatur Nuhun," tulis Ridwan Kamil melalui keterangan unggahan. (TribunMedan/Satia/TribunWow.com/Elfan Fajar Nugroho)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gubernur Edy Tanggapi Desakan Tanda Tangani Surat Petisi Tolak UU Cipta Kerja ke Jokowi

Tags:
UU Cipta KerjaEdy RahmayadiSumatera UtaraBuruhOmnibus Law
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved