UU Cipta Kerja
Didesak Tanda Tangani Surat Tolak UU Cipta Kerja, Edy Rahmayadi: Lain Edy Lain Ridwan Kamil
Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa menandatangani surat petisi tuntutan buruh tolak UU Cipta Kerja.
Editor: Lailatun Niqmah
1. Pemprov Jabar sudah menerima perwakilan buruh yang menyampaikan keberatan atas pasal-pasal di kluster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh.
2. Pemprov Jabar hari ini mengirimkan surat penyampaian aspirasi buruh, dengan lampiran aspirasi dari Buruh Jawa Barat yang isinya menolak UU Omnibus Law dan meminta Bapak Presiden menandatangani Perpu Pengganti UU tersebut.
Pihak Buruh Jabar menyatakan bahwa mereka selalu menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak anarkis. Dan tidak bertanggungjawab jika ada pihak-pihak lain yang menunggangi melalui cara-cara kekerasan.
Saya menghimbau agar semua pihak menahan diri untuk tetap tertib dan jauhi sikap yang mengabaikan protokol covid selama unjuk rasa.
Semoga Jabar selalu kondusif dan juara lahir bathin. Hatur Nuhun," tulis Ridwan Kamil melalui keterangan unggahan. (TribunMedan/Satia/TribunWow.com/Elfan Fajar Nugroho)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gubernur Edy Tanggapi Desakan Tanda Tangani Surat Petisi Tolak UU Cipta Kerja ke Jokowi