UU Cipta Kerja
Didesak Tanda Tangani Surat Tolak UU Cipta Kerja, Edy Rahmayadi: Lain Edy Lain Ridwan Kamil
Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa menandatangani surat petisi tuntutan buruh tolak UU Cipta Kerja.
Editor: Lailatun Niqmah
Ia terlihat ditemani oleh pengawalnya dengan membawakan payung karena kebetulan pada waktu itu cuaca sedang hujan.
Pertama, Ridwan Kamil berharap kepada para pendemo untuk tetap bisa kondusif, serta bisa menjaga keamanan dan keselamatan.
Ridwan Kamil berpesan supaya tidak ada yang anarkis ataupun sampai merusak fasilitas umum.
Mantan Wali Kota Bandung itu mengaku sudah mendengar aspirasi yang disampaikan dan diperjuangkan oleh kaum buruh.
Oleh karenanya, pihaknya mengatakan sudah memberikan rekomendasi bagi demonstran untuk bisa diteruskan aspirasinya kepada pihak yang dituju, dalam hal ini adalah DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ridwan Kamil mengaku akan memberikan surat kepada DPR dan Jokowi yang ditanda tangani langsung olehnya.
"Tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal Undang-undang Omnibus Law," ujar Ridwan Kamil di hadapan demonstran.
"Dan dirasakan pengesahannya terlalu cepat untuk sebuah undang-undang yang begitu kompleks dan begitu besar."
"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah Provinsi Jawa Barat mengirimkan surat kepada DPR dan Pak Presiden yang isinya menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak Undang-undang Omnibus Law," jelasnya.
Dikatakannya bahwa selain menolak produk hukum yang dinilai merugikan buruh dan justru berpihak pada pengusaha, pendemo juga meminta kepada pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undan-undang (Perppu).
"Yang kedua meminta kepada Bapak Presiden untuk minmal kenerbitkan Perppu karena proses undang-undang ini masih ada 30 hari untuk direvisi," kata Ridwan Kamil.
"Dua duanya sudah saya tanda tangai dan akan dibacakan oleh perwakilan buruh besok pagi (hari ini)," terangnya.
"Dan saya titip, Siapkan suarakan apapun tapi jaga ketertiban dan jangan merusak fasilitas umum, setuju?," tegasnya.
"MENEMUI dan BERDIALOG DENGAN PENDEMO OMNIBUS LAW.
Barusan saya berdialog dan menemui para pengunjuk rasa di depan Gedung Sate dan menyampaikan beberapa hal: