Breaking News:

UU Cipta Kerja

Selidiki Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja di Malioboro, Polisi Temukan Bekas Bom Molotov di Restoran

Terbakar akibat dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Legian Garden Restaurant di Malioboro, Yogyakarta, alami kerugian sekira Rp 500 juta.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Istimewa via tribunjogja.com
Restoran Lagian Garden Malioboro diduga dibakar oleh orang tak dikenal pada Kamis (8/10/2020), saat peristiwa aksi demo UU Cipta Kerja. 

"Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil," lanjutnya.

Jokowi kemudian menyinggung soal kabar penghapusan cuti, mulai dari cuti nikah, khitan, baptis, hingga kematian yang diisukan dihapus.

Lagi-lagi Jokowi membantah hal itu.

Ia menegaskan hak cuti masih ada seperti sedia kala.

"Hak cuti tetap ada dan dijamin," kata pria yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo itu.

Selanjutnya Jokowi membantah soal hoaks tentang perusahaan bisa melakukan PHK secara sepihak.

"Apakah perusahaan bisa mem-PHK kapanpun secara sepihak? Ini juga tidak benar, yang benar perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak," kata Jokowi.

Lalu Jokowi juga memastikan bahwa jaminan sosial dan bentuk-bentuk kesejahteraan pegawai lainnya masih akan terus ada.

"Jaminan sosial tetap ada," tegas Jokowi. (TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
UU Cipta KerjaMalioboroBom MolotovAksi DemonstrasiUnjuk rasa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved