Breaking News:

UU Cipta Kerja

Selidiki Dalang Rusuh Demo UU Cipta Kerja, Polisi Temukan Ada Pemasok Batu hingga Bom Molotov

Polisi masih menyelidiki siapa dalang di balik pemicu kerusuhan pada demo UU Cipta Kerja, di Jakarta, Kamis (8/10/2020) lalu.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Kobaran api masih melalap sebagian halte bus TransJakarta Sarinah pada Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 87 orang telah ditetapkan menjadi tersangka, dari total 1.192 orang yang diamankan menyusul kerusuhan demo UU Cipta Kerja di Jakarta, pada Kamis (8/10/2020).

Dari 87 tersangka, tujuh langsung ditahan lantaran terbukti melakukan penyerangan terhadap aparat, saat kericuhan terjadi.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, polisi menemukan ada pihak yang sengaja memasok batu, hingga bom molotov untuk memperkeruh suasana unjuk rasa.

Para pelajar yang diamankan di Jakarta Utara karena diduga hendak ikut demo tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
Para pelajar yang diamankan di Jakarta Utara karena diduga hendak ikut demo tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

 

Baca juga: TNI Pergoki Perusuh di Demo UU Cipta Kerja, Rizal Ramli: Itu Preman Susupi Mahasiswa

Dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (10/10/2020), fakta itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kita sudah mengumpulkan barang bukti CCTV dan video-video pendek yang beredar di media sosial. Terus kemudian keterangan saksi-saksi di lapangan," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).

"Ini masih kita kumpulkan semuanya untuk mencari aktor yang di belakang kelompok ini, karena indikasinya ke arah sana," lanjut dia.

Yusri lalu menyinggung soal adanya pihak yang sengaja mengirimkan batu dan bom molotov untuk memperkeruh suasana.

"Dilihat dari mana? Seperti makan, mereka makan itu ada mobil yang mengantarkan makanan ke kelompok mereka, lalu batu-batu sampai bom molotov. Ini masih kita selidiki semua," ungkap dia.

"Sisanya 80 ini masih kita dalami tapi sudah jadi tersangka. Ancamannya sejauh ini masih di bawah lima tahun jadi nggak ditahan," lanjut dia.

Sebelumnya, Yusri membenarkan fakta bahwa dari ribuan yang ditangkap, sebagian besar merupakan pelajar sekolah teknik menengah atau lebih dikenal dengan anma STM.

"1.192 ini saya katakan adalah Anarko, tapi profesi mereka berbeda-beda," kata Yusri.

"Anarko itu bukan profesi, Anarko itu orang yang niat melakukan kerusuhan. Siapa-siapa saja mereka ada yang pelajar, ada yang pengangguran. Pelajarnya pelajar STM, hampir setengahnya pelajar STM dari 1.192," tambahnya.

"Memang tujuannya ini bukan bergabung dengan teman-teman serikat yang tujuannya menyampaikan pendapat menolak UU Ciptaker. Tujuannya untuk membuat rusuh," ujar dia.

Baca juga: Buru Dalang Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Jakarta, Polisi Lacak Video di Medsos: Ini Bukan Buruh

Penggeraknya Enggak Datang ke Jakarta

Sebelumnya, Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku sempat berbincang dengan pendemo yang ternyata berangkat karena digerakkan oleh seseorang.

Pada saat jumpa pers di Kodam Jaya, Jumat (9/10/2020), Mayjen Dudung pertama menyatakan bahwa dirinya meyakini bahwa para mahasiswa dan buruh memiliki misi untuk menjalankan aksi damai.

"Rata-rata terpelajar, paham dengan aksinya yang akan mereka sampaikan," ujarnya.

Mayen Dudung kemudian menyinggung soal sejumlah pendemo yang ditangkap oleh pihak TNI dan kepolisian, ternyata tidak memahami esensi dari UU Cipta Kerja itu sendiri.

"Mereka ini tidak paham sama sekali tujuannya untuk apa," katanya.

Ia lalu bercerita saat dirinya berbincang dengan seorang pendemo yang berasal dari Subang, Jawa Barat.

Berdasarkan percakapannya dengan pendemo tersebut, diketahui bahwa ada demonstran yang bergerak karena suruhan orang lain.

"Saya tanya siapa yang menggerakkan, 'Ada pak, saya disuruh ke sini', dia enggak bawa uang sama sekali, bahkan ada cuma (yang bawa) Rp 10 ribu," ujar Mayjen Dudung menceritakan kembali percakapannya dengan seorang demonstran.

Selain dari bukti percakapan, ditemukan juga bukti dari handphone milik demonstran tentang adanya sosok yang sengaja menggerakkan masa untuk mengikuti demo di Jakarta.

"Dia dijanjikan setelah demo nanti dapat uang, bahkan penggeraknya justru enggak datang ke Jakarta, dia (penggerak) berhenti di Pamanukan," kata Mayjen Dudung.

Baca juga: Sebut UU Cipta Kerja seperti Berjudi, Faisal Basri Ungkit Pernyataan Lama Jokowi: Jangan Serakah

Dudung merasa kasihan melihat ada warga yang dimanfaatkan dengan cara dicekoki informasi menyesatkan.

Saat memantau aksi demonstrasi saat itu, Dudung menduga kuat demonstran yang rusuh bukan dari kalangan mahasiswa.

"Dan yang saya lihat yang melakukan pelemparan kepada polisi, saya enggak yakin itu mahasiswa, karena mahasiswa pakai jaket almamater," kata Dudung.

"Makannya pada saat ada yang melempar, saya dari Kodam dengan Marinir langsung kejar mereka."

"Mereka itu terlalu berani."

"Aparat negara itu jangan sampai dibegitukan, dilempari batu besar-besar," paparnya.

Lantaran aksi demo semakin ricuh, Dudung mengatakan, saat itu TNI dan pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan.

"Polisi masih sabar, akhirnya kita lakukan tindakan bersama baik TNI maupun kepolisian," pungkasnya. (TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunjakarta.com dengan judul Selain CCTV, Polda Metro Jaya Periksa Video di Medsos Usut Aktor Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja

Sumber: TribunWow.com
Tags:
UU Cipta KerjaPolisiBom MolotovAksi DemonstrasiUnjuk rasa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved