Breaking News:

UU Cipta Kerja

Sebut UU Cipta Kerja seperti 'Berjudi', Faisal Basri Ungkit Pernyataan Lama Jokowi: Jangan Serakah

Ekonom senior Faisal Basri turut menyoroti omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Tayang:
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Najwa Shihab/YouTube Sekretariat Presiden
Kolase foto Faisal Basri dan Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNWOW.COM - Ekonom senior Faisal Basri turut menyoroti omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui tulisan berjudul 'Salah Kaprah Omnibus Law Cipta Kerja: Kemudahan Berusaha' di situs faisalbasri.com, diunggah Jumat (9/10/2020).

Diketahui banyak pihak yang menolak undang-undang ini, terutama dari kalangan pekerja berbagai sektor.

Sejumlah mahasiswa dan pelajar melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan Basuki Rahmat, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020).
Sejumlah mahasiswa dan pelajar melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan Basuki Rahmat, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Baca juga: Amien Rais Minta Jokowi Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja: Undang-undang dengan Kejahatan Besar

Sementara itu, pemerintah dan DPR beralasan UU Cipta Kerja akan mempermudah perizinan usaha.

Menanggapi hal itu, Faisal Basri menilai UU Cipta Kerja belum tentu menjamin pertumbuhan ekonomi.

"Mengapa baru sekarang diklaim (izin usaha) sebagai penyebab kemerosotan investasi dan pertumbuhan ekonomi? Dengan iklim usaha yang serupa, mengapa pertumbuhan di masa lalu bisa 8 persen, 7 persen, dan 6 persen," tulis Faisal Basri.

Ia lalu menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode pertama pemerintahannya.

"Sejak dilantik pada Oktober 2014, Presiden Jokowi berulang kali menyampaikan tekadnya untuk menyederhanakan perizinan usaha."

"Ketika dilantik, Indonesia berada di peringkat ke-120, tercecer jauh dari Singapura di peringkat pertama, Malaysia (keenam), Thailand (ke-18), dan Vietnam yang berada di urutan ke-99. Presiden menargetkan Indonesia masuk peringkat ke-40."

Faisal menuturkan, sebetulnya Indonesia tidak lama lagi dapat masuk jajaran 40 negara di dunia dalam hal kemudahan berbisnis.

Ia menyebutkan ada beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah alih-alih meluncurkan omnibus law UU Cipta Kerja.

"Kuncinya, fokus saja memperbaiki lima komponen IoDB (Ease of Doing Business). Pertama adalah membenahi hambatan perdagangan lintas batas."

"Kedua dan ketiga, perbaiki komponen 'Dealing with construction permit' dan 'Registering property' dengan penyederhanaan persyaratan dan memperpendek waktu pengurusan."

Baca juga: Terungkap Sosok Wanita yang Disebut Sebar Hoaks UU Cipta Kerja, Polisi: Dia Kecewa Tidak Bekerja

Ia menilai kedua aspek ini tidak terlalu sulit dilaksanakan karena melibatkan beberapa instansi.

"Keempat dan kelima, percepat proses perbaikan yang sudah terjadi untuk komponen 'Starting business' dan 'Enforcing contracts' agar keduanya menembus peringkat di bawah 100."

Halaman 1/3
Tags:
UU Cipta KerjaFaisal BasriJokowiOmnibus LawDemonstrasi UU Cipta Kerja
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved