Breaking News:

UU Cipta Kerja

Perbandingan Isi UU Cipta Kerja Vs Hoaks yang Dibantah Jokowi, Mulai dari Cuti hingga Amdal

Jokowi memaparkan sejumlah hoaks UU Cipta Kerja yang dimaksudkan sekaligus memberikan bantahan, lantas bagaimana faktanya?

Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo memberikan Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. 

Perubahan ini diatur dengan penambahan Pasal 88 C.

Dengan penambahan pasal baru ini, maka UMK bukan lagi suatu kewajiban yang harus ditetapkan.

Gubernur hanya wajib menetapkan UMP.

Penetapan UMK juga harus memenuhi syarat meliputi pertumbuhan ekonomi daerah dan inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

"Ini makin menegaskan kekhawatiran kami bahwa UMK ini hendak dihilangkan, karena tidak lagi menjadi kewajiban untuk ditetapkan," kata Said Iqbal.

Baca juga: Amien Rais Minta Jokowi Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja: Undang-undang dengan Kejahatan Besar

Upah per Jam

Presiden Jokowi juga membantah isu tenaga kerja akan dibayar berdasarkan per jam.

Ia menegaskan, skema itu masih menggunakan aturan lama.

Dalam draf UU Cipta Kerja memang tidak secara spesifik disebutkan soal upah per jam.

Namun, ada penambahan Pasal 88 B terhadap UU Ketenagakerjaan.

Pasal 88 B ayat (1) menyebutkan, upah ditetapkan berdasarkan satuan waktu dan atau satuan hasil.

Lalu, dalam Pasal 88 B ayat (2) juga dijelaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai upah satuan hasil dan waktu diatur dalam peraturan pemerintah.

Said Iqbal menilai, penambahan Pasal 88 B itu bisa menjadi dasar pembayaran upah per jam.

"Di mana upah yang dihitung per jam ini pernah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, sebagaimana bisa kita telusuri kembali dari berbagai pemberitaan di media," kata dia.

Cuti

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
UU Cipta KerjaJokowiHoaksJoko WidodoDewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved