Virus Corona
Mulai 12 Oktober Jakarta akan Balik ke PSBB Transisi, Anies Tak Pungkiri Bisa Tarik Rem Darurat Lagi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat agar tetap disiplin seusai rem darurat PSBB transisi disudahi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Hampir satu bulan berlalu sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota pada 14 September lalu.
Kini Anies mengumumkan Pemprov DKI Jakarta akan mencabut rem darurat masa transisi PSBB Jakarta pada Senin (12/10/2020) besok.
Rencananya masa PSBB transisi akan berlangsung mulai tanggal 12 hingga 25 Oktober 2020.

Baca juga: Jaga Kelompok Lansia dan Komorbid dari Covid-19, Doni Monardo Ingatkan soal Protokol Kesehatan 3M
Dikutip dari keterangan pers Pemprov DKI Jakarta yang diunggah lewat ppid.jakarta.go.id, Minggu (11/10/2020), keputusan mengakhiri rem darurat diambil karena adanya pelambatan kenaikan kasus positif Covid-19.
"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan," terang Anies, Minggu (11/10/2020).
"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap."
Anies memperingatkan warganya bahwa masih ada kemungkinan rem darurat kembali ditarik apabila masyarakat tidak bisa disiplin.
"Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," sambungnya.
Anies memaparkan faktor yang mendasari keputusannya itu di antaranya adalah laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.
Pada keterangan pers tersebut disebutkan, angka kenaikan kasus positif Covid-19 terus berkurang sejak akhir September lalu.
Kemudian data kematian pasien Covid-19 dalam kurun waktu 7 hari terakhir juga turun, yakni 187 orang, yang mana pada minggu sebelumnya mencapai angka 295 orang.
"Hasil pengamatan 2 minggu terakhir terjadinya penurunan kejadian kematian pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Penurunan ini terlihat sejak 24 September 2020 sampai dengan saat ini," ungkap Anies.
"Tingkat kematian atau CFR Jakarta juga terus menurun hingga ke angka 2,2% saat ini. Laju kematian juga menurun, prediksi tanpa PSBB ketat, kematian harian kasus positif di Jakarta saat ini mencapai 28 per hari, saat ini lajunya 18 per hari."
"Walaupun demikian, kematian harus dilihat dari angka absolut dan ditekan serendah mungkin hingga angka 0,” imbuhnya.
Selain itu, dijelaskan juga mengenai penurunan pada kasus klaster perkantoran selama 1 minggu terakhir.