UU Cipta Kerja
Deretan Gubernur yang Surati Jokowi terkait Penolakan UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil hingga Khofifah
Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law mengundang kontroversi dari berbagai pihak.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Isinya menyampaikan aspirasi buruh untuk menolak UU Omnibus Law."
"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," terang Ridwan Kamil.
3. DIY Yogyakarta
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X telah mengirimi surat pada Jokowi melalui Surat bernomor 560/15863.
Surat tersebut dibuat atas aspirasi para buruh dan pekerja.
Sri Sultan Hamengkubuwono X mengirimkan surat pada Jokowi setelah berkomunikasi dengan para buruh dan pekerja di Ndalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Alasan Polisi Tangkap Jurnalis yang Tengah Liputan Demo UU Cipta Kerja: Petugas Tidak Tahu
4. Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga telah mengadakan audiensi dengan para buruh dan pekerja terkait UU Cipta Kerja di Surabaya pada Kamis.
Ia berupaya akan mengirim surat pada Jokowi terkait undang-undang yang baru disahkan pada Senin (6/10/2020).
"Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo, langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri," ujar Khofifah.
Selain itu, Mantan Menteri Sosial ini akan berupaya agar para buruh bisa bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD membahas masalah ini.
5. Kalimantan Barat
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji telah mengirimi surat pada Jokowi melalui Surat bernomor r 180/2686/HK-C pada Jumat.
Pada surat itu, Sutamidji menyampaikan soal unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja oleh buruh, pekerja, hingga mahasiswa.
Selain itu, Sutarmidji juga menyampaikan rasa khawatirnya soal pertentangan antar masyarakat yang berkaitan dengan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berangsur membaik.