UU Cipta Kerja
Demo di Solo Raya Berakhir Ricuh, Pendemo Ada yang Masuk Sumur Sedalam 10 Meter hingga Salah Tangkap
Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja bertajuk #SoloRayaMenggugat terjadi di beberapa titik di Solo Raya, Kamis (8/10/2020).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja bertajuk #SoloRayaMenggugat terjadi di beberapa titik di Solo Raya, Kamis (8/10/2020).
Setidaknya, terdapat aksi demo di kawasan Gladag, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, serta di Tugu Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Aksi ini pun sontak ramai di media sosial hingga membuat #SoloRayaMenggugat trending di Twitter beberapa waktu lalu.
Baca juga: Aria Bima Sindir Demokrat yang Walk Out saat Pengesahan UU Cipta Kerja: Latihan Interupsi sama PDIP
Untuk lebih mengetahui aksi demo penolakan UU Cipta Kerja, berikut TribunSolo rangkum 5 faktanya.
1. Ada 6 Tuntutan yang Disuarakan dalam Aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law di Gladag Solo.
Setidaknya enam poin tuntutan akan disuarakan dalam Aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law.
Cabut UU Cipta Kerja menjadi satu poin yang akan disuarakan dalam aksi itu.
Berikut enam poin yang akan disuarakan dalam Aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law :
1. Cabut UU Cipta Kerja,
2. Tolak politik upah murah,
3. Wujudkan reformasi agraria sejati,
4. Segera sahkan RUU PKS, PRT dan masyarakat adat,
5. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya dan hentikan pelanggaran HAM di Papua, dan
6. Mengecam keras tindak kriminalitas dan represifitas dari pemerintah dan aparat keamanan terhadap rakyat yang menolak UU Cipta Kerja, serta segera bebaskan Faqih.
2. Tak Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, SBSI Solo Pilih Kaji Ulang.