Breaking News:

UU Cipta Kerja

Aria Bima Sebut Sikap Demokrat Tak Konsisten saat Tolak UU Cipta Kerja: Udah Keluar Ya Keluar Saja

Politikus PDI Perjuangan, Aria Bima menanggapi sikap dari Partai Demokrat yang tak setuju dengan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Youtube/Apa Kabar Indonesia tvOne
Politikus PDI Perjuangan, Aria Bima menanggapi sikap dari Partai Demokrat yang tak setuju dengan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Jumat (9/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Politikus PDI Perjuangan, Aria Bima menanggapi sikap dari Partai Demokrat yang tak setuju dengan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dilansir TribunWow.com, Aria Bima menilai bahwa sikap dari Demokrat yang tidak setuju atau menolak UU Cipta Kerja tidak dilakukan secara konsisten.

Pernyataannya tersebut ditujukkan kepada anggota DPR fraksi Demokrat Irwan Fecho, dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Jumat (9/10/2020).

Politikus PDI Perjuangan, Aria Bimafraksi dan anggota DPR fraksi Demokrat Irwan Fecho, dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Jumat (9/10/2020).
Politikus PDI Perjuangan, Aria Bimafraksi dan anggota DPR fraksi Demokrat Irwan Fecho, dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Jumat (9/10/2020). (Youtube/Apa Kabar Indonesia tvOne)

Baca juga: Sikap Ridwan Kamil, Ganjar dan Anies terkait Demo Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Baca juga: Saksikan Debat Haris Azhar dengan Ketua Baleg, Najwa Shihab: Saya Tidak akan Mematikan Mic Anda

Dalam kesempatan itu, Aria Bima menjelaskan bahwa dalam proses pembahasan rancangan undang-undang, termasuk UU Cipta Kerja dilakukan melalui dua tahap, yakni secara substantif dan prosedural.

Menurut Aria Bima, sikap penolakan dari Demokrat adalah dari segi prosedural, dengan alasan dilakukan di tengah pandemi Covid-19 dan menilai tidak ada urgensinya.

Namun ia menilai Demokrat tidak konsisten terkait sikapnya terhadap UU Cipta Kerja.

Dikatakannya bahwa Demokrat yang sudah sempat menarik anggotanya dalam Panitia Kerja (panja) RUU Cipta Kerja pada 18 Juni lalu dan kemudian kembali lagi pada 26 Juni 2020.

"Kalau pembahasan kan dua, pembahasan yang substantif dan prosedural," ujar Aria Bima.

"Kalau yang prosedural itu bahwa fraksi Partai Demokrat yang saya baca dari berita acaranya waktu itu 18 Juni itu sempat mencabut anggotanya dari Panja RUU Cipta Kerja dengan alasan tidak adanya urgensi di tengah pandemi Covid-19," jelasnya.

"Demokrat baru kembali lagi ikut membahas pada 26 Juni. Ngapain, wong udah keluar ya keluar saja, konsisten kan begitu," tegasnya.

Baca juga: Debat dengan Ketua Baleg soal Omnibus Law Cipta Kerja, Haris Azhar: Masa Kita Rakyat yang Jelaskan

Menanggapi hal itu, Irwan Fecho tidak membenarkan dengan semua yang dikatakan oleh Aria Bima.

Meski membenarkan bahwa pihaknya sempat menarik diri dari Panja RUU Cipta Kerja, Irwan Fecho menilai keputusan untuk kembali tetap sah saja.

"Ya enggak bisa gitu dong, ini ada hak prerogatif Bang," katanya.

Demokrat lantas menjadi pusat perhatian dalam sidang paripurna DPR dengan agenda pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi sebuah undang-undang.

Partai berlogo bintang mercy itu bersama PKS yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja dan memilih walk out dari ruang sidang.

Sebelum walk out, dua anggota DPR dari Demokrat juga menjadi pusat perhatian, yakni Benny K. Harman dan Irwan Fecho.

Seperti yang diketahui, Benny Harman terlihat tak diizinkan untuk memberikan interupsi hingga berdebat panjang dengan ketua sidang.

Sedangkan Irwan Fecho juga sempat berdebat dengan pimpinan sidang hingga membuat Ketua DPR Puan Maharani diduga sengaja mematikan mic-nya.

Simak videonya mulai menit ke- 1.50

Nasir Djamil Sebut UU Cipta Kerja Bisa Jadi Bumerang

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil memberikan pandangannya terkait lahirnya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang saat ini masih terus mendapat penolakan dari masyarakat.

Dilansir TribunWow.com, Nasir Djamil mengatakan bahwa UU Cipta Kerja bisa saja justru menjadi bumerang bagi ekonomi Indonesia.

Hal itu diungkapkannya dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Rabu (7/10/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil memberikan pandangannya terkait lahirnya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang saat ini masih terus mendapat penolakan dari masyarakat.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil memberikan pandangannya terkait lahirnya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang saat ini masih terus mendapat penolakan dari masyarakat. (Youtube/Apa Kabar Indonesia tvOne)

Baca juga: Saksikan Debat Haris Azhar dengan Ketua Baleg, Najwa Shihab: Saya Tidak akan Mematikan Mic Anda

Nasir Djamil mengaku masih belum yakin dengan adanya klaim bahwa UU Cipta Kerja akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan.

Menurutnya, bisa saja yang terjadi justru malah sebaliknya, akan memberikan dampak buruk besar bagi masyarakat, khususnya kaum buruh dan pekerja.

Dikatakannya bahwa tidak menutup kemungkinan para pengusaha atau perusahaan asing yang justru akan berpesta.

Karena seperti yang diketahui, perusahaan asing akan semakin mudah masuk ke Tanah Air.

Ditambah lagi seperti yang tertuang dalam pasal 111 RUU Cipta kerja bahwa perusahaan asing akan bebas bersyarat dari pajak deviden.

Dengan begitu, mereka dipastikan akan berbondong-bondong masuk ke Indonesia.

"Ketika kemudian disebut-sebut bahwa rencana Omnibus Law UU Cipta Kerja ini akan menciptakan lapangan kerja, justru menurut saya sebaliknya, justru kalau tidak hati-hati, ini akan menjadi bumerang bagi ekonomi Indonesia," ujar Nasir Djamil.

"Alih-alih kita ingin menyediakan lapangan kerja, justru nanti kepentingan-kepentingan asing lebih dominan dan bahkan ada kecenderungan memberikan karpet merah kepada perusahaan-perusahaan asing," imbuhnya.

Baca juga: Kepada Ketua Baleg DPR soal UU Cipta Kerja, Najwa Shihab: Apakah Masih Peduli dengan Suara Publik?

Lebih lanjut, Nasir Djamil mengaku tidak menyalahkan aksi dari masyarakat yang berdemo menolak UU Cipta Kerja.

Dirinya menyadari bahwa masyarakat masih banyak yang awam terhadap aturan-aturan di UU Cipta Kerja.

Bahkan tidak dipungkiri, hal itu juga dialami oleh para anggota DPR, termasuk Nasir Djamil yang mengaku belum mengetahu secara detail poin-poinnya.

Ia mengaku tidak atau belum mendapatkan salinan RUU Cipta Kerja yang disahkan pada sidang paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

"Terkait dengan unjuk rasa buruh tersebut itu menunjukkan bahwa ada komunikasi yang terputus, tidak ada komunikasi emansipatori yang dilakukan oleh pemerintah," kata Nasir Djamil.

"Tidak ada penjelasan yang oleh pemerintah."

"Kami sendiri memang di DPR itu tidak dapat salinan rancangan undang-undang yang disahkan di sidang paripurna tersebut," pungkasnya. (TribunWow/Elfan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Aria BimaPartai DemokratUU Cipta KerjaOmnibus LawYouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved