UU Cipta Kerja
Sikap Ridwan Kamil, Ganjar dan Anies terkait Demo Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Aksi puncak unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi pada Kamis (8/10/2020). Aksi demo mayoritas diikuti oleh para buruh dan ekerja.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Aksi puncak unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi pada Kamis (8/10/2020).
Tak hanya di Jakarta, aksi demo yang mayoritas merupakan para buruh dan pekerja terjadi di seluruh daerah di Indonesia.
Mereka menyasar gedung-gedung milik pemerintahan di daerah maupun di pusat dengan haraoan aspirasinya bisa didengarkan.

Baca juga: Kepala Mahasiswi Berdarah Kena Lemparan Besi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Lihat Penampakannya
Baca juga: UPDATE Daftar Titik Konsentrasi Massa Demo UU Cipta Kerja di Jakarta, Bogor, Demo, Tangerang, Bekasi
Kondisi tersebut membuat beberapa kepala daerah akhirnya turun tangan untuk menemui para demonstran.
Tak terkecuali Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dikutip TribunWow.com dari unggahan akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, Kamis (8/10/2020), Ridwan Kamil turun langsung ke lapangan, tepatnya di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.
Pertama, Ridwan Kamil berharap kepada para pendemo untuk tetap bisa kondusif, serta bisa menjaga keamanan dan keselamatan.
Ridwan Kamil berpesan supaya tidak ada yang anarkis ataupun sampai merusak fasilitas umum.
Mantan Wali Kota Bandung itu mengaku sudah mendengar aspirasi yang disampaikan dan diperjuangkan oleh kaum buruh.
Oleh karenanya, pihaknya mengatakan sudah memberikan rekomendasi bagi demonstran untuk bisa diteruskan aspirasinya kepada pihak yang dituju, dalam hal ini adalah DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ridwan Kamil mengaku akan memberikan surat kepada DPR dan Jokowi yang ditanda tangani langsung olehnya.
"Tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal Undang-undang Omnibus Law," ujar Ridwan Kamil di hadapan demonstran.
"Dan dirasakan pengesahannya terlalu cepat untuk sebuah undang-undang yang begitu kompleks dan begitu besar."
"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah Provinsi Jawa Barat mengirimkan surat kepada DPR dan Pak Presiden yang isinya menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak Undang-undang Omnibus Law," jelasnya.
Baca juga: Di Mata Najwa, Haris Azhar Cecar Baleg soal UU Cipta Kerja: Dia Berlindung di Balik Wajah Jokowi
Dikatakannya bahwa selain menolak produk hukum yang dinilai merugikan buruh dan justru berpihak pada pengusaha, pendemo juga meminta kepada pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undan-undang (Perppu).