Breaking News:

Terkini Daerah

6 Pelajar yang Rusak Kendaraan Polisi saat Demo di Ngaku Diajak: Dia Bilang 'Demi Masa Depan Kita'

Enam pelaku perusakan kendaraan aparat kepolisian pada saat masa demo menolak UU Omnibus Law Cipta Karya di DPRD Sumsel Kamis (8/10/2020)

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan
RUSAK MOBIL POLISI - Enam remaja diduga pelaku peruskan mobil polisi diamankan di Polrestabes Palembang, Jumat (9/10/2020). 

Pria yang pernah menjabat Direktur Intelkam Polda Kalimantan Utara ini mengungkapkan, pengamanan ratusan pemuda ini guna mengantisipasi kericuhan saat demo yang diduga dimotori oleh oknum provokator.

"Saat anak-anak diamankan, kami menemukan benda berbahaya seperti bom molotov dan senjata tajam. Kami juga mendapati pesan berantai berupa ajakan dan seruan untuk menggelar aksi unjuk rasa di handphone anak-anak ini. Bisa dicek sendiri oleh para orang tua, kami tidak mengarang," ujar Anom.

"Jika anak-anak tidak diamankan, mereka bisa jadi pelaku kerusuhan, korban kerusuhan atau bahkan korban kejahatan. Inilah yang kami antisipasi," terang Anom yang juga didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel dan Kepala Disdik Kota Palembang ini.

Anom mengajak pihak-pihak, dalam hal ini orang tua, guru di sekolah maupun dinas pendidikan terkait untuk bersama-sama mengawasi anak-anak terutama para pelajar ini agar tak melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Ini (diamankan polisi) merupakan pelajaran yang dapat membawa nasib anak-anak ke depan. Kami harap hal semacam ini tak terulang kembali," kata Anom.

(TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Merusak Kendaraan Polisi Saat Demo, Pelajar di Palembang Mengaku Hanya Ikut-ikutan

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Demonstrasi UU Cipta KerjaUU Cipta KerjaDemonstranPalembang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved