Breaking News:

Terkini Daerah

6 Pelajar yang Rusak Kendaraan Polisi saat Demo di Ngaku Diajak: Dia Bilang 'Demi Masa Depan Kita'

Enam pelaku perusakan kendaraan aparat kepolisian pada saat masa demo menolak UU Omnibus Law Cipta Karya di DPRD Sumsel Kamis (8/10/2020)

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan
RUSAK MOBIL POLISI - Enam remaja diduga pelaku peruskan mobil polisi diamankan di Polrestabes Palembang, Jumat (9/10/2020). 

Riza mengaku sangat menyesalkan aksi unjuk rasa yang dilakukan para pelajar SMA dan SMK karena diprovokasi oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Kami menyesalkan hal ini. Kok bisa ada yang pakai seragam sekolah dan mau ikut-ikutan (unjuk rasa),” ujar Riza.

Di masa pandemi ini, kata Riza, pelajar harusnya memaksimalkan waktu dengan berkonsentrasi pada kegiatan belajar-mengajar secara daring.

Namun, begitu mengetahui banyak pelajar berurusan dengan polisi, Riza mengaku cukup kaget setelah ditelepon langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji.

Baca juga: Teka-teki Massa Berpakaian Hitam Picu Rusuh Demo di Bandung, Denpasar, Palembang, Ini Kata Polisi

“Jangan bodoh, anak-anak! Ini masa pandemi dan masa belajar daring, tapi malah dimanfaatkan untuk keluar dan melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan pelajar,” ucap Riza.

Setelah dikembalikan kepada orang tua masing-masing, Riza meminta para pelajar tak mengulangi perbuatan mereka dan fokus belajar serta menjaga kesehatan selama masa pandemi ini.

Ia juga juga meminta pihak sekolah mengawasi dengan ketat para pelajar.

“Saya minta kepada pihak sekolah, Pak Kabid juga, kalau masih ada yang begini lagi, jangan sekolah di sana. Silakan ke sekolah di paling pinggir Sumsel. Ambil paket C saja,” kata Riza.

167 Remaja Dipulangkan

Setelah didata dan dibina, ratusan remaja pelajar yang terlibat maupun akan melakukan demo Omnibus Law di depan gedung DPRD Sumsel pada Rabu (7/10/2020) lalu, dikembalikan pada orang tua masing-masing.

"Polrestabes Palembang mengembalikan anak-anak untuk dibina orang tua masing-masing agar tak mengulangi perbuatan mereka, ikut-ikutan demo dengan motivasi dan tujuan yang tidak benar," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji sebelum penyerahan para remaja kepada orang tua mereka, Kamis (8/10/2020) malam pukul 23.00.

Anom menjelaskan, ada 174 remaja didominasi pelajar yang diamankan polisi terkait aksi demo tersebut.

Sebanyak 167 orang diserahkan kepada orang tua masing-masing yang menjemput anak mereka di Mapolrestabes Palembang.

Sementara 7 orang lainnya masih diperiksa polisi karena terkait kelompok garis keras Anarko yang diduga kuat memprovokasi aksi demo di sejumlah kota di Jawa dan Sumatera, termasuk Palembang.

“Ada 167 orang yang kami kembalikan. Sementara sisanya masih diperiksa lebih lanjut,” jelas Anom.

Baca juga: Dapat Ajakan Ikut Demo via WhatsApp, Pelajar di Palembang Ngaku Cuma ke Mall: Bukan Mau Demo

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Demonstrasi UU Cipta KerjaUU Cipta KerjaDemonstranPalembang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved