Breaking News:

Terkini Daerah

6 Pelajar yang Rusak Kendaraan Polisi saat Demo di Ngaku Diajak: Dia Bilang 'Demi Masa Depan Kita'

Enam pelaku perusakan kendaraan aparat kepolisian pada saat masa demo menolak UU Omnibus Law Cipta Karya di DPRD Sumsel Kamis (8/10/2020)

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan
RUSAK MOBIL POLISI - Enam remaja diduga pelaku peruskan mobil polisi diamankan di Polrestabes Palembang, Jumat (9/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Enam pelaku perusakan kendaraan aparat kepolisian pada saat masa demo menolak UU Omnibus Law Cipta Karya di DPRD Sumsel Kamis (8/10/2020) diamankan di Polrestabes Palembang Jumat (9/10/2020).

R (16) siswa kelas dua SMK di Kota Palembang mengaku kalau pada saat kejadian ia tengah duduk-duduk bersama dengan temannya.

"Pada saat itu kami tiba-tiba disiram water canon, lalu kami membalasanya dengan melempar kayu namun kayu yang kami lempar berbalik ke arah kami sehingga kami melempari water canon tersebut dan mobil aparat menggunakan batu," ujar R warga Kecamatan Talang Kelapa Palembang, Jumat (9/10/2020).

Orangtua pelajar yang ditangkap karena ikut demo Omnibus Law UU Cipta Kerja ramai datangi kantor Polrestabes Palembang, Kamis (8/10/2020)
Orangtua pelajar yang ditangkap karena ikut demo Omnibus Law UU Cipta Kerja ramai datangi kantor Polrestabes Palembang, Kamis (8/10/2020) (Sripoku.com/Andi Wijaya)

Lanjut R menuturkan iya tidak mengatahui itu demo apa.

"Saya dan teman saya dijemput anak-anak kuliahan menggunakan motor dan anak kuliahan yang juga merupakan teman kami itu mengatakan kalau ini demo demi masa depan kita dan saya hanya ikut-ikut saja," katanya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingai Kasat Reskrim AKBP Nuryono mengatakan dari kegiatan dua hari pengamanan demo di DPRD kota ada enam pelaku perusakan kendaraan.

Baca juga: Kisah Pedagang Siomay di Palembang yang Pingsan Kena Gas Air Mata, Gerobaknya Hancur akibat Ricuh

"Ada tiga unit mobil polisi yang mengalami kerusakan, diantaranya mobil Polda Sumsel mobil Provos Polda, Fasilitas umum dan mobil ambulance saat tengah berjaga di TKP," ujar Anom.

Untuk kerusakan sendiri bisa lihat vidio diberbagai media sosial.

Lanjut Anom menuturkan, saat ini ke enam pelaku peruskan tersebut diamankan di Polrestabes Palembang.

"Enam pelaku saat ini kita amankan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," tutupnya.

Diketahui dari keenam pelaku empat merupakan pelajar dan dua baru tamat sekolah.

Ratusan Pelajar Diamankan

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Riza Pahlevi mengaku bersyukur ratusan remaja didominasi pelajar SMA dan SMK diamankan polisi.

Menurut Riza, jika tak diamankan Polrestabes Palembang, total sebanyak 499 remaja yang diamankan dalam dua hari tersebut dapat terlibat kerusuhan saat demo.

"Anak-anak bisa jadi korban maupun pelaku kerusuhan. Beruntung diamankan polisi," kata Riza di Mapolrestabes Palembang, Kamis (8/10/2020) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Demonstrasi UU Cipta KerjaUU Cipta KerjaDemonstranPalembang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved