Breaking News:

UU Cipta Kerja

1.912 Pendemo Ditangkap, Mayoritas Diisi Pelajar STM Berniat Rusuh: Tak Tahu Apa Itu UU Cipta Kerja

Sebagian besar pelajar STM yang hendak ikut demo di Jakarta, mengaku tidak tahu tentang isi dari UU Cipta Kerja.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompastv
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020), sebagian besar dari ribuan pendemo yang diamankan adalah anak STM yang bertujuan membuat rusuh. 

TRIBUNWOW.COM - Ribuan pendemo, tepatnya 1.192 orang ditangkap sebelum terjadi demo besar-besaran terkait penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Dari 1.192 orang yang ditangkap, mayoritas diisi oleh pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM) yang mengaku hanya ingin ikut rusuh saat demo penolakan UU Cipta Kerja.

Bahkan para pelajar STM itu mengakui tidak mengetahui apa-apa tentang isi dari UU Cipta Kerja.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh.
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Diciduk Polisi Gegara Buat Hoaks UU Cipta Kerja, Wanita di Makassar Ngaku Kecewa karena Menganggur

Fakta itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Yusri menuturkan, pengamanan para pendemo itu dilakukan guna mengantisipasi adanya kelompok-kelompok anarko yang menunggangi demo penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta.

"Sebelum dilakukan adanya demo, memang kita melakukan razia," ujarnya.

Berdasarkan penjelasan Yusri, orang-orang yang diciduk berasal dari sejumlah daerah luar Jakarta, seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, dan Banten.

Orang-orang yang ditangkap diketahui memang pergi ke Jakarta untuk melakukan kerusuhan.

"Dari mana kita bisa lihat itu? Dari beberapa bukti-bukti handphone, dan juga keterangan-keterangan yang kita terima dari mereka-mereka semua setelah kita amankan," papar Yusri.

"Total 1.192, mereka tidak mengerti dan bukan dari kelompok buruh yang memang akan menyuarakan," sambungnya.

Yusri melanjutkan, dari ribuan demonstran tersebut, sebagian besar justru diisi oleh para pelajar STM yang berniat melakukan kerusuhan saat demo.

"Tetapi ada kelompok-kelompok sendiri yang datang ke sana memang untuk melakukan perusuhan, bahkan didominasi oleh anak-anak sekolah, anak-anak STM," terangnya.

"Dia tidak tahu apa itu Undang-Undang Cipta Kerja."

"Yang dia tahu ada undangan untuk datang, disiapkan kereta api (tiket), disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua," lanjut Yusri.

Ia mengatakan dari ribuan pendemo yang ditangkap, 34 di antaranya reaktif Covid-19.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Demonstrasi UU Cipta KerjaUU Cipta KerjaSTMAksi Tolak Omnibus LawOmnibus Law
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved