UU Cipta Kerja
Ridwan Kamil Minta Pendapat Warganet soal UU Cipta Kerja, Annisa Pohan: Sehat Kang?
Annisa Pohan memberikan komentar bernada sarkas terhadap unggahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal Omnibus Law.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Semenjak disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020) lalu, UU Cipta Kerja menuai banyak kritik dan protes dari berbagai pihak, mulai dari politisi hingga masyarakat.
Ikut menanggapi soal UU Cipta Kerja, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengunggah soal isi Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan di akun media sosial miliknya.
Pada unggahannya itu, muncul komentar sarkasme dari Annisa Pohan yang seakan menyindir Ridwan Kamil.

Baca juga: 37 Remaja yang Ikut Aksi Demonstrasi UU Cipta Kerja Diamankan, Polisi: Diduga Anarko Sindikalisme
Lewat unggahan akun Instagram@ridwankamil, Selasa (6/10/2020), Ridwan menyertakan dua buah poster pada unggahannya itu.
Poster pertama menunjukkan grafis yang berisi tentang konten dari Omnibus Law soal penjelasan singkat dari Omnibus Law, mulai dari awal perancangan hingga tujuan dibuatnya Omnibus Law.
Selanjutnya pada poster kedua, Ridwan menjelaskan soal pembahasan yang terdapat di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, serta Omnibus Law Perpajakan.
Pada caption unggahan tersebut, pria yang akrab disapa Kang Emil itu meminta warganet untuk memberikan tanggapannya soal Omnibus Law.
Kang Emil ingin warganet memberikan argumen mereka terhadap Omnibus Law, baik itu pro maupun kontra.
"Sudah paham isinya? Setuju atau tidak terkait UU Ombibus Law?" tulis Ridwan Kamil.
"Jika setuju kenapa? Jika tidak setuju kenapa?"
"Silakan memberikan komentar dengan sopan dan argumentatif," ujar Ridwan Kamil.
Dari banyak warganet yang memberikan komentar, nampak satu akun bercentang biru yang menarik perhatian.
Akun bercentang biru itu memberikan komentar bernada sarkas dalam unggahan Ridwan Kamil itu.
Pemilik akun tersebut tak lain adalah Annisa Pohan, istri dari Agus Harimurti Yudhoyono yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat.
Komentar yang diberikan oleh Annisa Pohan tak menjawab apa yang ditanyakan oleh Ridwan Kamil.
Pada unggahan itu, Annisa Pohan hanya menuliskan "Sehat kang?".
Karena komentarnya itu, Annisa Pohan justru dibanjiri kritikan pedas oleh warganet.
Banyak netizen menyinggung kembali soal sejumlah kader Partai Demokrat yang pernah terlibat kasus korupsi.
Beberapa warganet lain menilai komentar yang disampaikan oleh Anisa Pohan tidak sopan.
Belum jelas apa maksud dari komentar "Sehat Kang?" yang ditulis oleh Annisa Pohan.
Ridwan Kamil sendiri belum menanggapi komentar bernada sarkas dari Annisa Pohan itu.
Baca juga: Para Orangtua Demonstran UU Cipta Kerja di Semarang Harap-harap Cemas Menunggu Anaknya Dibebaskan
Benny Harman: Kayak Pencuri Datang di Malam Hari
Sebelumnya diberitakan, DPR melalui sidang paripurna telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang, Senin (5/10/2020).
Meski diwarnai dua partai yang menolak dan memilih walk out, RUU Cipta Kerja tetap sah menjadi undang-undang, lantaran mayoritas fraksi lainnya menyetujui.
Aksi walk out dari Demokrat diawali oleh insiden adu mulut antara fraksinya, Benny K. Harman dengan pemimpin sidang sekaligus Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Baca juga: Kecewa Pengesahan RUU Cipta Kerja, Presiden KSPI: Harapan Kaum Buruh Dihancurkan oleh DPR
Dilansir TribunWow.com, Benny Harman lantas merasa curiga dengan proses pengesahan RUU Cipta Kerja yang dinilai begitu cepat dan tergesa-gesa.
Selain itu setiap kali pembahasan juga sering sekali dilakukan secara diam-diam.
Dirinya juga mempertanyakan alasan sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja yang dimajukan dari agenda awalnya.
Dikatakannya bahwa awalnya sidang akan dilakukan pada Kamis (8/10/2020), namun tiba-tiba dimajukan menjadi kemarin Senin (5/10/2020).
"Ada apa sebetulnya kok cepat-cepat kayak pencuri datang di malam hari. Kayak petir datang di siang hari bolong," ujar Benny Harman.
"Enggak ada ujung pangkal, pembahasan tidak mendalam, agenda semula tanggal 8 (Oktober 2020), dimajukan cepat-cepat tanggal 5 (Oktober 2020)," jelasnya.
Benny Harman menilai DPR bersama pemerintah terus menunjukkan kejanggalan-kejanggalan dalam merancang Undang-undang tersebut.
"Kenapa takut dengan aksi buruh kalau memang ada masyarakat yang protes," katanya.
"Kalau pemerintah yakin Undang-undang ini pro publik, pro rakyat mengapa mesti takut, mengapa ngumpet-ngumpet," imbuhnya.
"Mau mengesahkan Undang-undang kok kayak main petak umpet," sindirnya.
Baca juga: Singgung Puan, Arteria Dahlan Sindir Fraksi Demokrat yang Walk Out saat Pengesahan RUU Cipta Kerja
Lebih lanjut, Benny Harman menyebut bahwa belum seharusnya RUU Cipta Kerja disahkan.
Selain karena memang masih banyak substansi di dalamnya yang harus diperdalam, tetapi juga waktu dan kondisinya yang tidak tepat, yakni di tengah pandemi Covid-19.
"Kami memang melihat ada sejumlah substansi dalam rancangan undang-undang yang butuh pembahasan lebih mendalam," katanya.
"Melibatkan partisipasi masyarakat yang lebih luas, melibatkan LSM, mengajak akademisi, melibatkan juga kelompok-kelompok masyarakat yang mendapatkan efek langsung rancangan undang-undang ini," jelasnya.
Ia pun mempertanyakan tujuan yang ditawarkan oleh UU Cipta Kerja, khususnya kepada masyarakat atau para pekerja.
"Mana ada perlindungan untuk petaninya, untuk nelayan dan untuk peternak kalau impor dibuka seluas-luasnya," ucap Benny Harman.
"Katanya untuk membuka lapangan kerja? Enggak ada. Enggak sesuai kata dengan perbuatan," tegasnya menutup. (TribunWow.com/Anung/Elfan)