UU Cipta Kerja
Kecewa Pengesahan RUU Cipta Kerja, Presiden KSPI: Harapan Kaum Buruh Dihancurkan oleh DPR
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal tegas menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal tegas menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Seperti yang diketahui, RUU Cipta Kerja telah resmi menjadi Undang-undang setelah disahkan oleh DPR bersama pemerintah dalam sidang paripurna, Senin (5/10/2020).
Dilansir TribunWow.com, Said Iqbal mewakili para pekerja di Tanah Air mengaku begitu kecewa dengan keputusan dari para wakil rakyat yang justru mendukung RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Singgung Puan, Arteria Dahlan Sindir Fraksi Demokrat yang Walk Out saat Pengesahan RUU Cipta Kerja
Kondisi tersebut tentu berkebalikan dari sikap rakyat yang menolaknya pengesahan RUU Cipta Kerja.
Oleh karenanya, Said Iqbal mengatakan DPR telah berkhianat terhadap rakyat, khususnya para pekerja buruh.
"Suasana kebatinan semua buruh itu dikhianati oleh DPR," ujar Said Iqbal, dikutip dari acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Senin (5/10/2020).
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya yang mewakili para buruh sudah berjuang untuk bisa membatalkan RUU Cipta Kerja.
Ia mengakui memang dilibatkan dalam penyusunan RUU Cipta Kerja, namun dikatakannya tidak ada pengaruhnya sama sekali.
"Kami masuk di tim perumus berusaha memberikan masukan-masukan kepada DPR dan panjabalig setiap fraksi, pimpinan Panja Baleg (Panitia Kerja Badan Legislasi), bahkan wakil ketua DPR merespons masukan-masukan kami," kata Said Iqbal.
"Bahkan dalam daftar impikasi masalah tujuh fraksi kembali semuanya ke undang-undang nomor 13 Tahun 2003 dan dua fraksi yang tidak kembali pada UU No 13 Tahun 2003," jelasnya.
Baca juga: Agus Yudhoyono Ikut Jalannya Pembahasan RUU Cipta Kerja, Ini Reaksinya saat Demokrat Walk Out
Karena menurutnya, semua keputusan tetap kembali ditentukan oleh para wakil rakyat itu sendiri yang terdiri dari sembilan fraksi.
"Tapi apa daya, hanya dalam waktu lima menit harapan kaum buruh dihancurkan oleh DPR," ungkapnya.
"Memang ada satu dua tiga orang anggota Panja Baleg yang kritis, tapi apa daya kekuatan di fraksi."
Oleh karena itu, dengan sikap dari DPR yang sejalan dengan pemerintah memuluskan RUU Cipta Kerja, Said Iqbal tak segan menyebut sebagai pengkhianat.
Ia menilai disahkannya RUU Cipta Kerja tidak banyak memiliki dampak positif untuk pekerja buruh, melainkan justru sebaliknya berpihak kepada perusahaan.
"Fraksi telah mengkhianati dan membohongi hak rakyat dalam memperjuangkan Omnibus Law, khususnya para buruh," tegasnya.
"Bagaimana mungkin DPR dan pemerintah bisa menyetujui perdagangan tenaga kerja manusia, di mana melalui agen outsourcing boleh seumur hidup," pungkasnya.