UU Cipta Kerja
Haris Azhar Sebut UU Cipta Kerja Tak Dikonsultasi ke Publik, Ketua Baleg: DPR Selalu Dikritik
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menilai bahwa pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja tidak dilakukan secara terbuka
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Kemudian seluruh fraksi di awal kami meminta karna tidak mungkin semua kita bisa lakukan di badan legislasi, saya selaku ketua Panja meminta untuk konsultasi publik," terangnya menutup.
Simak videonya mulai menit ke- 1.13:
Pertanyaan Najwa Shihab
Pembawa acara Najwa Shihab sampai bertanya dua kali terkait draf Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (7/10/2020).
Saat itu Najwa menghadirkan anggota Badan Legislasi Nasional (Balegnas) Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah untuk membahas UU Cipta Kerja.

Baca juga: 37 Remaja yang Ikut Aksi Demonstrasi UU Cipta Kerja Diamankan, Polisi: Diduga Anarko Sindikalisme
Diketahui PKS termasuk fraksi yang menolak UU tersebut, di samping Partai Demokrat.
Awalnya Najwa mengungkit prosedur pembuatan UU Cipta Kerja yang dinilai kurang transparan sampai menuai kontroversi tersebut.
Leida membenarkan pertanyaan Najwa terkai pembahasan UU yang kurang terbuka.
"Dalam beberapa hal memang betul, sangat cepat. Menurut kami ada beberapa hal yang masih kurang dipenuhi itu mengambil masukan-masukan dari masyarakat, pakar, dan lain sebagainya," jelas Leida Hanifa.
"Sudah dilakukan, tapi masih kurang banyak karena itu yang sangat penting, krusial," lanjutnya.
Ia menjelaskan selama masa reses PKS memang tidak mengikuti pembahasan karena ingin mengambil masukan dari berbagai kalangan.
"Ini persoalan yang sangat penting karena mengatur, mengelola 79 undang-undang ini tidak gampang karena banyak hal yang terkait satu sama lain," papar Leida.
Leida mengakui pembahasan omnibus law ini menjadi kesulitan yang besar.
Selanjutnya ia mengaku belum mendapat draf utuh UU Cipta Kerja.
Baca juga: UU Cipta Kerja Tuai Pro dan Kontra, Bamsoet: Pemerintah Harus Jelaskan Pasal yang Dinilai Bermasalah