UU Cipta Kerja
Haris Azhar Sebut UU Cipta Kerja Tak Dikonsultasi ke Publik, Ketua Baleg: DPR Selalu Dikritik
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menilai bahwa pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja tidak dilakukan secara terbuka
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Kita di dalam pembahasan tingkat I pengambilan keputusan, juga belum menerima draf bersihnya, pada saat sebelum membuat pandangan fraksi," ungkap Leida.
Menurut dia, banyak hoaks yang beredar terkait UU tersebut karena memang draf aslinya tidak pernah dipublikasikan.
Hal itu segera menarik perhatian Najwa.
"Anda sampai sekarang belum juga pegang drafnya, Bu?" tanya Najwa Shihab.
"Saya sampai tadi siang sudah minta, tapi belum dapat," jelas Leida.
"Bahkan anggota DPR, anggota Baleg belum dapat drafnya?" Najwa mengulangi pertanyaannya.
Menurut Leida, dirinya mendapat alasan draf tersebut masih dirapikan dalam hal teknis.
Najwa mengungkapkan hal yang sama, yakni timnya berupaya meminta draf UU Cipta Kerja, tetapi tidak kunjung diberikan.
"Kami juga meminta dan belum dapat. Tadinya saya pikir karena media belum dapat, tapi bahkan anggota Baleg-nya sendiri belum dapat, maka itu perlu dijawab," komentar jurnalis tersebut.
Lihat videonya mulai menit 3.30:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho/ Brigitta)