Terkini Daerah
3 Bocah SD di Banda Aceh Diperkosa Ramai-ramai di Semak-semak, Tangan Diikat dan Mulut Dilakban
Tiga bocah SD di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh menjadi korban pemerkosaan oleh 3 orang pria.
Editor: Mohamad Yoenus
"Bocah yang pertama disekap, diikat tangan serta dilakban mulutnya oleh tersangka TR ke dalam kolong raknya itulah yang hingga saat ini masih kami telusuri," kata AKP Ryan, didampingi Kanit PPA Polresta, Ipda Puti Rahmadiani STrK.
Selanjutnya, kata AKP Ryan, begitu kedua korban melihat ada anak perempuan lainnya seusia mereka sudah diikat tangan dan dilakban mulutnya, secara tiba-tiba tersangka juga langsung melakban mulut dan mengikat tangan Mawar dan Kamboja.
Sambil mengancam, tersangka memperlihatkan sebilah parang pada kedua korban kalau sampai lari.
Karena takut dengan ancaman tersangka, kedua bocah malang ini pun tak dapat berbuat banyak saat tersangka mengikat dan melakban tangan kedua bocah perempuan.
Akhirnya, kedua korban (Mawar dan Kamboja) serta seorang anak lainnya disekap di dalam rak dagangan pisang goreng milik tersangka TR.
Setelah tangan ketiga bocah perempuan itu diikat, lalu mulutnya dilakban.
Selanjutnya ketiga gadis kecil tersebut dimasukkan ke rak jualan pisang goreng yang merupakan profesi pelaku.
Kemudian tersangka TR memanggil dua tersangka lainnya, yakni RS (34) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dan RR (20) warga desa yang sama dengan pelaku TR.
Tujuan TR, memanggil dua rekannya RS dan RR, yang akhirnya ikut menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan itu, agar sama-sama menggerayangi ketiga tubuh gadis kecil tersebut.
Menurut AKP Ryan, begitu kedua tersangka RS dan RR tiba di usaha jualan pisang goreng milik tersangka TR, pelaku langsung menunjukkan ketiga gadis kecil malang tersebut yang sudah disekap di dalam rak goreng pisang milik TR dengan kondisi tangan terikat dan mulut dilakban.
Parahnya, kedua tersangka RS dan RR ikut terbuai dengan ajakan pelaku TR.
Tanpa berpikir panjang, para tersangka itu langsung menyeret ketiga gadis kecil tersebut ke belakang bangunan tempat tersangka berjualan pisang goreng.
Ternyata di dalam semak-semak itu ada semacam tempat tidur-tiduran yang disediakan tersangka TR yang dibuat dari kardus.
"Di lokasi itulah ketiga bocah malang itu diperkosa oleh ketiga tersangka," ungkap AKP Ryan didampingi Kanit PPA Polresta, Ipda Puti Rahmadiani, STrK
Setelah puas melakukan aksi bejatnya, tersangka TR Cs pun melepaskan ikatan di tangan bocah malang tersebut sambil mengancam akan membacok bocah-bocah malang tersebut dengan parang, kalau sampai ada yang tahu kasus tersebut.