Breaking News:

UU Cipta Kerja

Profil Benny K Harman, Politikus Demokrat yang Pilih Walk Out pada Rapat Penggesahan UU Cipta Kerja

Nama Politikus Demokrat, Benny K Harman kini banyak dibicarakan oleh masyarakat karena walk out pada rapat DPR.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
DPR.go.id
Nama Politikus Demokrat, Benny K Harman kini banyak dibicarakan oleh masyarakat karena memilih walk out pada rapat pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Gedung DPR RI, Senin (5/10/2020). 

Namun dikatakannya bahwa hal itu tidak dilakukan dalam perancangan RUU Cipta Kerja.

Dirinya lantas mengungkapkan poin-poin yang justru merugikan para pekerja, yakni berkaitan dengan pemberian upah dan juga pesangon PHK.

"Pasal mengenai ketentuan upah minimum, pasal tentang pesangon itu dirampas," ujar Benny Harman.

"Kalau kita baca dengan teliti bab tentang ketenagakerjaan ada beberapa pasal yang sangat tidak menguntungkan pekerja, tidak balance, hanya mengutamakan pengusaha," ungkapnya.

Ia mencontohkan dalam hal pesangon dalam RUU Cipta Kerja yang saat ini sudah menjadi Undang-undang itu dijelaskan bahwa pesangon yang diberikan ketika hubungan kerjanya diputus berkurang dari 32 kali upah menjadi 25 kali upah.

Itupun yang ditanggung oleh perusahaan hanya 16 kali upahnya, sedangkan sisanya pemerintah yang membayar.

 Apa Itu Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang Resmi Disahkan Jadi UU? Lihat Isi Lengkapnya

"Saya kasih contoh, Undang-undang Eksisting itu kan 32 kali, lalu dipotong menjadi 25 kali," jelasnya.

"Tapi 25 kali itu, 16-nya ditanggung pengusaha, sisanya 9 kali ditanggung pemerintah," imbuhnya.

Melihat kondisi tersebut, Benny Harman justru meragukan kesanggupan dari pemerintah untuk ikut menanggung pesangon dari perusahaan yang mem-PHK karyawannya.

Namun terlepas pemerintah sanggup atau tidak, dirinya melihat bahwa menandakan pemerintah sudah mempermudah setiap perusahaan untuk memutus hubungan kerja pekerjanya.

"Negara sedang kesulitan uang saat ini. Lalu pemerintah mencoba untuk melalui skema asuransi. Apakah pemerintah sanggup?" kata Benny Herman.

"Ini yang kami lihat bahwa rancangan undang-undang ini hanya untuk memenuhi keinginan pengusaha, supaya bisa melegalkan PHK sewenang-wenang," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 2.45:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Elfan Fajar)

Tags:
Benny K HarmanPartai DemokratWalk OutUU Cipta KerjaDewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved