Breaking News:

UU Cipta Kerja

Luhut Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja yang Dipercepat Tak Ada Kaitannya dengan ILC: Tidak Betul Itu

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak membenarkan bahwa alasan pengesahan RUU Cipta Kerja dipercepat untuk menghindari ILC.

Youtube/Indonesia Lawyers Club
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak membenarkan bahwa alasan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja dipercepat dengan tujuan untuk menghindari Indonesia Lawyers Club (ILC). 

"Sehingga narasumber sudah terlanjur kami bikin pointmen untuk hadir hari ini."

Sementara itu terkait tema tentang rumah sakit mengcovidkan pasien meninggal menurutnya juga tidak bisa lantas disebut tidak menarik, meski sebenarnya bukan isu baru dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Apalagi setelah kembali memanas ketika Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengeluarkan statement yang kontroversi dan terkesan menuding pihak rumah sakit.

Moeldoko meminta supaya pihak rumah sakit tidak meng-Covid-kan semua pasien yang meninggal.

"Isu ini atau mencovidkan pasien meninggal sudah lama sebenarnya beredar, tapi sejauh itu kami menganggap bahwa ini isu yang tidak pernah dengan resmi ada pernyataan," pungkasnya. (TribunWow/Elfan)

Tags:
Luhut Binsar PandjaitanUU Cipta KerjaOmnibus LawIndonesia Lawyers Club (ILC)Karni Ilyas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved