Terkini Daerah
Kalah di Persidangan, Istri Kombes Polisi Tetap Bantah Berutang Rp 70 Juta: Itu atas Nama Suami Saya
Fitriani Manurung tetap membantah dirinya menerima uang dari Febi Nur Amelia sebesar Rp 70 juta.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Kamu jujur ya, soalnya sudah disumpah. Kamu ada gak utang sama terdakwa sebesar Rp 70 juta," tanya hakim kepada saksi korban (Fitriani).
"Tidak ada hakim, saya tidak punya utang kepada terdakwa," jawab saksi.
Baca juga: Febi Divonis Bebas atas Kasus Tagih Utang Ibu Kombes, Hakim: Saksi Sendiri yang Berbuat Tak Patut
Fitriani menyebut suaminya disuruh oleh Febi untuk membelikan sebuah tas mewah.
"Pernah hakim, tapi kata suami saya, suami Febi Nur Amelia nyuruh suami saya untuk belikan tas, mereknya Chanel seharga Rp 68 juta dan sudah dibelikan," katanya.
Pengakuan itu justru membuat hakim curiga.
"Bagaimana mungkin seorang Kombes disuruh beli tas. Suami Anda Kombes masak disuruh belikan tas, kan gak mungkin."
"Coba Anda ceritakan bagaimana ceritanya seorang kombes disuruh untuk beli tas," ucap hakim.
Ketika dimintai keterangan secara detail dan jelas, Fitriani berdalih dirinya tidak tahu menahu.
"Saya gak tahu hakim, suami saya hanya bilang ini urusan suami dan suami, jadi saya gak ikut campur," ujar Fitriani Manurung.
"Rasanya aneh, jika ibu gak ikut campur, ibu ditagih utang, tapi ibu bilang gak mau ikut campur," cetus hakim.
Ketika hakim berganti menanyai Febi, Febi tegas membantah pengakuan yang diucapkan oleh Fitriani.
"Saya tidak pernah menerima tas Channel dan juga tidak pernah menyuruh suaminya untuk membelikan tas, hakim," jelas Febi. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS Febi Nur Amelia Divonis Bebas Tagih Utang Istri Kombes, Pingsan di Ruang Sidang, Senjata Makan Tuan bagi Ibu Kombes: Terdakwa Febi Bebas, Ibu Kombes Terbukti Berutang Rp 70 Juta, dan INILAH Sejumlah Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Febi Nur Amelia Dalam Kasus Tagih Utang Istri Kombes