Breaking News:

Virus Corona

Kabar Gembira di Tengah Pandemi, Jokowi Teken Perpres Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksin Covid-19

Lewat perpres tersebut, pemerintah mengatur soal pengadaan, distribusi hingga penyuntikan vaksin Covid-19.

Editor: Lailatun Niqmah
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (23/9/2020). 

Saat ini, vaksin Covid-19 yang dikembangkan berbagai pihak masih dalam tahap uji klinis.

Baca juga: Vaksin Virus Corona Dipastikan Aman sebelum Diberikan kepada Jutaan Masyarakat Indonesia

Indonesia menempuh dua jalur dalam mendapatkan vaksin Covid-19.

Untuk jangka pendek, Indonesia bekerja sama dengan perusahaan medis asal Cina, Sinovac, dan G42 yang berpusat di Uni Emirat Arab.

Vaksin dari Sinovac kini tengah dilakukan uji klinis tahap ketiga di Bandung, Jawa Barat. Sedangkan vaksin dari G42 tengah menjalani uji klinis tahap ketiga di Uni Emirat Arab.

Adapun dalam rangka membangun ketahanan nasional, Indonesia mengembangkan vaksin merah putih yang programnya dijalankan oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Saat ini Vaksin Merah Putih baru dalam tahap pengembangan awal dan belum dilakukan uji klinis.(Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Teken Perpres Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksin Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Vaksin Virus CoronaVirus CoronaCovid-19Penanganan Covid-19Peraturan Presiden (Perpres)Jokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved