Breaking News:

Terkini Daerah

Febi Menang Lawan Istri Kombes, Begini Kronologi Kasus Tagih Utang Via WhatsApp hingga Posting di IG

Febi Nur Amelia (29) berhasil 'menang' dan divonis bebas atas kasus tagih utang 'Ibu Kombes', Fitriani Manurung. Ini awal mula kasus tersebut.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Terdakwa Febi Nur Amelia pingsan dan terduduk di Ruang Cakra 5 PN Medan, Selasa (6/10/2020). 

Cuma kenal karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Wakil ketua salah satu partai di Kota Medan ini meminta Febi menunjukkan bukti-bukti.

“Boleh dia buktikan dari mana aja. Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa. Masa sih kita ngutang Rp 70 juta, itu kan uang banyak, nggak ada bukti apa-apa. Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu. Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan, lho," ucap Fitriani.

Baca juga: Istri Kombes Kalah di Pengadilan, Hakim: Bagaimana Mungkin Seorang Kombes Disuruh Beli Tas?

Febi ditudingnya sudah berkali-kali memposting di Instagram kalau bahwa Fitriani berutang.

Bahkan, kata Fitriani, Febi menulis kata-kata yang tidak baik sehingga membuat pelapor malu.

“Beliau sudah mencemarkan nama baik saya. Saya malu, nama baik saya sudah tercemar makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” katanya lagi.

Laporan polisi tersebut, lanjut Fitriani, sudah melewati proses panjang untuk membuktikan bahwa perbuatan Febi memposting caption di Histori Istragam miliknya telah menghina dan mencemarkan nama baik.

Hal itu sudah didukung keterangan ahli ITE dan bahasa.

"Ada berita di media bahwa saya memblokir Instagram sehingga dia tidak bisa DM saya. Logikanya, kalau dia saya blokir, bisa gak dia nge-tag saya? Kan, nggak bisa. Dia nge-tag saya, nama saya jelas Fitri Bakhtiar. Kalau Instagram diblokir, jangankan nge-tag, nyari nama aja gak bisa. Makanya kalau ngomong itu harus dengan fakta, buktinya," kata Fitriani.

Namun di persidangan fakta berkata lain.

Fitriani terbukti memiliki utang keada Febi hingga akhirnya Febi dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas. (Kompas.com/Mei Leandha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Ibu Kombes" Terbukti Punya Utang, Febi Divonis Bebas, Langsung Pingsan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ibu KombesFebi Nur AmeliaMedanUtangKasus Tagih Utang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved