UU Cipta Kerja
Disebut Rugikan Buruh, Ini Pasal-pasal Bermasalah dalam UU Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja sah menjadi Undang-undang, terdiri atas 15 bab dan 174 pasal, yang di dalamnya mengatur soal ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.
Editor: Mohamad Yoenus
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
DICEGAT APARAT - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya, batal berunjukrasa ke Gedung DPR/MPR setelah dicegat aparat keamanan di Jalan Gatot Subroto Km 5.3, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). Sedianya mereka akan berunjukrasa ke Senayan untuk menolak disahkannya RUU Omnibus Law, akhirnya mereka hanya bisa berunjukrasa di jalanan.
d. masa kerja 12 (duabelas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
(TribunJakarta, Tribunnews, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bab Kontroversi UU Cipta Kerja: Batas Waktu Tenaga Kontrak Dihapus hingga Pesangon Buruh Jika Di-PHK