Breaking News:

Terkini Daerah

Suami Dihalangi Istri Masuk Kamar, Ternyata Ada Pria Tak Berbusana di Dalam, Ada Satu Pintu Terbuka

Kasus perselingkuhan bikin menjadi perbincangan warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur.

TribunJatim
Perangkat Desa Janti berinisial T (duduk di dekat tiang) bersama ST (kerudung hitam) saat mediasi di Balai Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Senin (5/10/2020).  

Mereka menuntut klarifikasi dari isu selingkuh perangkat desa (kamituo) berinisial T dengan perempuan berinisial ST, yang beredar di masyarakat.

"Maksudnya teman-teman ke kantor desa untuk mengklarifikasi tentang kasus (perselingkuhan) yang terjadi, karena itu melibatkan seorang perangkat desa," kata warga sekitar, Prasetyo saat ditemui di Kantor Desa Janti.

Prasetyo mengatakan, isu perselingkuhan antara T dengan ST sudah lama beredar, hanya saja warga belum bisa membuktikan.

Namun setelah ada laporan dari suami siri ST kepada pemuda sekitar, warga pun meluruk kepala Desa Janti untuk meluruskan isu tersebut. 

Viral Polwan Amankan Sengketa Pilkada Sambil Pangku Anak yang Terlelap, Jadi Perhatian Gubernur NTB

Ilustrasi perselingkuhan. Seorang dokter puskesmas di Pasuruan diduga telah berselingkuh setelah sang suami memergoki percakapan mesra sang istri dengan seorang pria di WA.
Ilustrasi perselingkuhan. Seorang dokter puskesmas di Pasuruan diduga telah berselingkuh setelah sang suami memergoki percakapan mesra sang istri dengan seorang pria di WA. (IMCNews.ID)

Prasetyo menyebutkan, suami siri ST memergoki T dan ST sedang berduan di dalam rumah.

Awalnya rumah tersebut terkunci, lalu suami siri ST memutari rumah untuk mencari pintu lain.

Dan ketika dibuka secara paksa, ia memergoki T dan ST sedang berduan di dalam rumah.

"Hari Rabu, pihak pelapor (suami siri ST) datang ke rumah dalam keadaan terkunci, ketika masuk ternyata di dalam ada pelaku itu," lanjut Prasetyo. 

Diketahui, ST juga merupakan mantan istri dari mantan kepala Desa Janti sebelum menikah siri dengan suaminya yang sekarang.

Dari mediasi yang berlangsung, T mengakui bahwa sudah melakukan hubungan terlarang tersebut hingga lima kali.

Hingga berita ini ditulis, mediasi di Kantor Desa Janti masih berlangsung. 

Baik T, ST dan suami siri ST didatangkan ke Kantor Desa Janti dan dilakukan musyawarah dengan Kepala Desa Janti, warga, pemuda, serta Muspika Kecamatan Slahung.

Selain diproses di kepolisian, warga meminta agar ada hukum atau sanksi dari masyarakat tersendiri kepada kedua sejoli tersebut.

Kronologi Lengkap Tukang Bakso Culik dan Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus: Beri Imbalan Rp50 Ribu

Nyaris diarak keliling desa

Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, menuntut perangkat Desa Janti berinisial T untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kamituwo Desa Janti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Tags:
Perangkat DesaPonorogoJawa TimurSelingkuhKamar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved