Breaking News:

Terkini Daerah

PSK di Bawah Umur Patungan Kamar hingga Buat Komunitas, Keluarga: Papa Liat Apa yang Adek Perbuat

ibu berinisial STN nyaris pingsan saat menjemput putrinya yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang, Banten, Minggu (4/10/2020).

YouTube Warta Kota Production
Hotel berbasis daring di Kota Tangerang disegel sementara oleh petugas karena diduga melakukan praktik prostitusi, Minggu (4/10/2020). 

"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron.

 

Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.

"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.

Ia mengungkap, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua guna dilakukan pembinaan.

"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya."

"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," kata Ghufron.

Disegel

Satu hotel berbasis daring di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa Satpol PP, Minggu (4/10/2020) dini hari.

Sebelumnya, warga sekitar hotel mengeluhkan banyak perempuan yang menyediakan layanan prostitusi kepada pria hidung belang di hotel tersebut.

Warga mengaku menemukan alat kontrasepsi di sekitar hotel.

Kemudian, ada transkip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa yang diduga pekerja seks komersial (PSK).

"Kami sebelumnya mendapatkan laporan. Kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan ditemukan cukup bukti yang kuat dilakukan penyegelan," ujar Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, Minggu (4/10/2020).

Dia menjelaskan, pasca-penyegelan tersebut jajarannya akan memanggil pihak pengelola hotel untuk menjalani pemeriksaan dan kelengkapan administrasinya.

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai langkah antisipatif dan sanksi administratif yang bakal dijatuhkan.

Untuk sementara ini, hotel tersebut disegel.

"Besok kami lakukan pemanggilan dan pengecekan. Kalau memang terbukti mereka tidak mengantongi izin administrasi dipastikan hotel tersebut kami lakukan segel permanen," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Pekerja Seks Komersial (PSK)TangerangSatpol PPProstitusiHotel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved