Terkini Daerah
Curiga Lampu Mati, Pria di Ponorogo Pergoki Istrinya Berduaan dengan Perangkat Desa Tanpa Busana
Punya perasaan buruk, seorang suami di Ponorogo memilih pulang ke rumah yang akhirnya memergoki istrinya sendiri sedang selingkuh bersama pria lain.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tetapi T telah lebih dulu berhasil kabur.
"Dikejar dan bahkan dicari sampai rumahnya tapi saat itu tidak ketemu," jelas Muhsin.
Baca juga: 7 Fakta Pencabulan ABG oleh Penjual Bakso Keliling, Iming-iming Rp 50 Ribu hingga Ditembak Polisi
Denda 400 Sak Semen
Kasus perselingkuhan itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Desa Janti, Edi Prayitno.
"Ketahuan oleh suami sirinya (R), Rabu malam sekitar 10.30 malam," kata Edi, Senin (5/10/2020).
Berdasarkan pengakuan T, ia telah berkali-kali berselingkuh bersama istri R.
"Pengakuannya sudah melakukan 5 kali di rumah perempuan (ST), bahkan pernah juga di (Telaga) Sarangan," kata Edi.
Baca juga: Sosok PBA, Tukang Bakso yang Perkosa Remaja Sebanyak 14 Kali, Sempat Ganti Jadi Tukang Tahu Sumedang
Mediasi kemudian dilakukan untuk menetapkan sanksi terhadap T.
"Hasil mediasi dengan warga, kasus tindakan asusila perangkat Desa Janti memang mengakui telah melakukan tindakan asusila, sehingga Pemuda Desa menuntut untuk membayar sanksi adat, yakni semen 400 sak dan telah disanggupi oleh tersangka," kata Edi.
Sebelum diminta untuk membayar denda 400 sak semen, T ditawari pilihan diarak keliling desa sebagai hukuman.
Namun T akhirnya memilih untuk menyanggupi membeli 400 sak semen guna kebutuhan desa.
"Selain mengundurkan diri itu ada dua tuntutan, satu diarak keliling desa, satu lagi membayar denda," kata Muhsin.
"Kita kasih tempo satu minggu untuk memenuhinya," lanjutnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari suryamalang.com dengan judul Kronologi Perangkat Desa di Ponorogo Selingkuh Sama Istri Mantan Kades, Didenda Semen 400 Karung dan Cinta Terlarang Perangkat Desa Ponorogo Terkuak, Tanpa Baju Main di Kamar Istri Orang, Didenda Semen