Breaking News:

Terkini Daerah

Curiga Lampu Mati, Pria di Ponorogo Pergoki Istrinya Berduaan dengan Perangkat Desa Tanpa Busana

Punya perasaan buruk, seorang suami di Ponorogo memilih pulang ke rumah yang akhirnya memergoki istrinya sendiri sedang selingkuh bersama pria lain.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunJatim
Perangkat Desa Janti berinisial T (duduk di dekat tiang) bersama ST (kerudung hitam) saat mediasi di Balai Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Senin (5/10/2020).  

TRIBUNWOW.COM - Memiliki rasa tak enak, R memutuskan untuk kembali pulang mengecek rumahnya yang berada di Desa Janti, Slahung, Ponorogo.

Perasaan tak enaknya terbukti benar, sesampainya di rumah, ia mendapati lampu rumah yang biasanya menyala justru mati.

Setelah masuk ke dalam rumah, ia mendapati istrinya yakni ST tengah berduaan dengan Perangkat Desa Janti berinisial T, pada Rabu (30/9/2020).

Musyawarah di Kantor Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo untuk mengklarifikasi kasus perselingkuhan antara Perangkat Desa Janti dengan Warga Sekitar.
Musyawarah di Kantor Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo untuk mengklarifikasi kasus perselingkuhan antara Perangkat Desa Janti dengan Warga Sekitar. (SURYAMALANG.COM/Sofyan Arif Candra)

Baca juga: 6 Fakta Oknum Perangkat Desa di Ponorogo Kepergok Selingkuh, Kabur saat Ketahuan Suami Selingkuhan

Dikutip dari SURYAMALANG.com, Senin (5/10/2020), pada saat kejadian, R sebenarnya memang tidak berada di rumah, namun karena perasaan tak enak, R memilih mengecek kembali pulang.

"Waktu itu suaminya pergi ke Kecamatan Bungkal tapi karena ada rasa tidak enak ia balik ke rumah, tapi sampai rumah ia heran kok semua lampu dimatikan padahal sebelumnya tidak pernah dimatikan," kata Ketua Pemuda Desa Janti Muhsin, Senin (5/10/2020).

Saat hendak masuk, R mendapati rumahnya terkunci dari dalam.

Akhirnya R mencari cara untuk bisa masuk ke rumahnya.

R kemudian diam-diam menyelinap masuk ke dalam rumah lewat pintu yang tidak terkunci.

"Dia pun memutari rumah lalu ada satu pintu yang bisa dibuka setelah didorong," jelas Muhsin.

Setelah masuk ke dalam rumah, R langsung menuju ke kamar yang saat itu dalam kondisi tertutup.

Ketika R mengetuk pintu tersebut, ST sempat keluar dari kamar.

Namun ST menunjukkan gelagat aneh karena berusaha menghalangi R untuk masuk kamar.

Kecurigaan R berbuah nyata ketika ia menyalakan lampu kamar yang saat itu dalam kondisi mati.

"Setelah itu suaminya langsung menyalakan lampu kamar, ternyata ada Pak Kamituwo yang tidak pakai baju," lanjutnya.

Seusai memergoki kondisi perangkat desa tanpa busana berduaan dengan ST, R langsung memanggil warga di sekitar untuk datang.

Tetapi T telah lebih dulu berhasil kabur.

"Dikejar dan bahkan dicari sampai rumahnya tapi saat itu tidak ketemu," jelas Muhsin.

Baca juga: 7 Fakta Pencabulan ABG oleh Penjual Bakso Keliling, Iming-iming Rp 50 Ribu hingga Ditembak Polisi

Denda 400 Sak Semen

Kasus perselingkuhan itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Desa Janti, Edi Prayitno.

"Ketahuan oleh suami sirinya (R), Rabu malam sekitar 10.30 malam," kata Edi, Senin (5/10/2020).

Berdasarkan pengakuan T, ia telah berkali-kali berselingkuh bersama istri R.

"Pengakuannya sudah melakukan 5 kali di rumah perempuan (ST), bahkan pernah juga di (Telaga) Sarangan," kata Edi.

Baca juga: Sosok PBA, Tukang Bakso yang Perkosa Remaja Sebanyak 14 Kali, Sempat Ganti Jadi Tukang Tahu Sumedang

Mediasi kemudian dilakukan untuk menetapkan sanksi terhadap T.

"Hasil mediasi dengan warga, kasus tindakan asusila perangkat Desa Janti memang mengakui telah melakukan tindakan asusila, sehingga Pemuda Desa menuntut untuk membayar sanksi adat, yakni semen 400 sak dan telah disanggupi oleh tersangka," kata Edi.

Sebelum diminta untuk membayar denda 400 sak semen, T ditawari pilihan diarak keliling desa sebagai hukuman.

Namun T akhirnya memilih untuk menyanggupi membeli 400 sak semen guna kebutuhan desa.

"Selain mengundurkan diri itu ada dua tuntutan, satu diarak keliling desa, satu lagi membayar denda," kata Muhsin.

"Kita kasih tempo satu minggu untuk memenuhinya," lanjutnya. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari suryamalang.com dengan judul Kronologi Perangkat Desa di Ponorogo Selingkuh Sama Istri Mantan Kades, Didenda Semen 400 Karung dan  Cinta Terlarang Perangkat Desa Ponorogo Terkuak, Tanpa Baju Main di Kamar Istri Orang, Didenda Semen

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PonorogoSelingkuhMesumTanpa busanaPerangkat Desa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved