Terkini Nasional
Alasan Polisi Tolak Laporan Relawan Jokowi Bersatu yang Adukan Najwa karena Wawancara Kursi Kosong
Relawan Jokowi Bersatu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan wartawan senior Najwa Shihab.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menolak laporan tim Relawan Jokowi Bersatu, Selasa (6/10/2020).
Diketahui, Relawan Jokowi Bersatu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan wartawan senior Najwa Shihab.
Pelaporan ini merupakan buntut wawancara kursi kosong yang dilakukan Najwa Shihab beberapa waktu lalu.
Dalam momen tersebut, Najwa mewawancarai kursi kosong lantaran Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang tidak datang.

Baca juga: Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi karena Wawancara Kursi Kosong: Melukai Hati Kami
Alasan Polisi Tolak Laporan
Pihak kepolisian menilai, apa yang dilaporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur dalam kode etik pers atau UU Pers.
Karenanya, Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.
Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto mengatakan pihaknya sudah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa pagi.
"Tapi laporan belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," kata Silvia kepada Wartakotalive, Selasa (6/10/2020).
Karenanya, kata Silvia, pihaknya Selasa siang mendatangi Dewan Pers.
"Saya sudah di Dewan Pers dan akan berkoordinasi dulu, sebelum menentukan nantinya untuk membuat laporan polisi," terang Silvia.
Silvia berjanji akan menyampaikan apa hasil koordinasi pihaknya dengan Dewan Pers.
Dari koordinasi itu akan ditentukan apakah laporan polisi atas aksi Najwa Shihab, bisa dilakukan atau tidak.
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi melaporkan wartawan senior Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.
Alasannya, alumnus Universitas Indonesia (UI) itu dinilai melukai perasaan pendukung Jokowi.