Terkini Daerah
13 Provokator Pembakaran 7 Rumah Ditangkap, Kasus Bermula dari Perkelahian Pemuda hingga Tewas
13 orang tersangka ditangkap oleh tim gabungan Polda NTT dan Polres Kupang terkait pembakaran tujuh rumah di Kupang.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - 13 orang tersangka ditangkap oleh tim gabungan Polda NTT dan Polres Kupang terkait pembakaran tujuh rumah di Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Minggu (4/10/2020) pagi.
Pembakaran itu diduga buntut dari penemuan mayat Amir (20) di lahan kosong dekat pemukiman warga.
13 orang tersebut tidak terima dengan kematian Amir sehingga melakukan aksi balas dendam dengan melakukan pembakaran, termasuk membakar rumah terduga pelaku pembunuhan, AS.

• Buntut Penemuan Mayat di Lahan Kosong, Keluarga Korban Balas Dendam Bakar 7 Rumah Warga
Dikutip TribunWow.com dari Pos Kupang pada Senin (5/10/2020), 13 orang itu diduga sebagai provokator.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"13 diduga pelaku ini, telah kami amankan dan akan diambil keterangan sebagai pelaku yang akan memprovokasi masa untuk melakukan tindakan selanjutnya," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun.
Johannes menegaskan, Kapolda akan segera mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia berharap dan memerintahkan untuk kita semua bersama masyarakat untuk percayakan proses penyelidikan kepada Polda NTT dan akan diusut secara tuntas," ungkapnya.
• Rumahnya Kebakaran, Nenek 77 Tahun Enggan Keluar Rumah, Warga Sempat Lihat Tubuhnya Terbakar
Pada kesempatan itu, Johannes menegaskan bahwa korban meninggal adalah karena pembunuhan bukan karena kerusuhan.
Pelaku pembunuhan Amir kini juga sudah diamankan.
"Ada satu orang korban meninggal dunia dan satu pelaku sudah diamankan beserta dua orang saksi ke Polda NTT. Tujuh rumah warga yang terbakar," ucap Johannes.
Johannes menceritakan, Amir diduga dibunuh oleh AS.
"Dugaan awal, terjadi perselisihan antara korban A dan pelaku AS, sehingga terjadi pembunuhan terhadap korban," kata Johannes.
Saat ini kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus ini.