Terkini Daerah
Remaja 17 Tahun Disekap dan Dianiaya 9 Orang di Apartemen, Kabur Lewat Jendela Balkon Lantai 19
Seorang remaja 17 tahun baru saja melapor ke polisi terkait penyekapan dan penganiayaan pada dirinya.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Seorang remaja 17 tahun baru saja melapor ke polisi terkait penyekapan dan penganiayaan pada dirinya.
Korban mengaku dianiaya oleh sembilan orang tidak dikenal pada Rabu (30/9/2020).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Minggu (4/10/2020), Orang tua Korban, Cahya Dianto mengatakan hal itu bermula ketika anaknya hendak COD.

• Kapolres Pelalawan Merasa Heran dengan Ekspresi Ayah yang Aniaya Anaknya: Enak Banget Dia Melepas
"Kronologisnya menurut informasi dari anak saya dia mengantarkan temannya untuk COD dan perkara melunasi pembayaran utang," jelas Cahya.
Tiba-tiba datanglah mobil yang memepet korban dan temannya itu hingga terjatuh.
Namun, korban justru gagal saat hendak melarikan diri.
"Anak dan teman saya itu dipepet motornya sampai motornya terbalik, lalu mereka berdua melarikan diri, tapi anak saya yang dapat," sambung Cahya.
Kemudian, sang anak dipukuli, disekap, dan dibawa ke sebuah apartemen di Bekasi.
Cahya menjelaskan anaknya dipukuli oleh sembilan orang tak dikenal.
"Setelah ditangkap anak saya dipukuli, disekap dalam mobil, lalu dibawa ke apartemen daerah Bekasi Barat."
"Iya di mobil sempat dianiaya dipukulin dari keterangan yang didapat sembilan orang," jelasnya.
• Anak yang Disiksa dan Dibuang Punya 4 Adik, tapi Hanya Dia yang Dianiaya Ayah, Ini Motifnya
Korban berhasil melarikan diri dari apartemen melalui jendela balkon.
Disebutkan, ia melewati lantai 19 hingga lantai sembilan.
Korban berhasil selamat setelah bertemu dengan petugas apartemen.
Sehingga ia langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dengan diantar orang tua dan kerabatnya.
Korban merupakan warga Kampung Bulu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Saat melapor ke polisi ditemukan sejumlah luka lebam di tubuhnya
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengatakan polisi sudah menangkap 11 orang dan masih menyelidiki peran masing-masing pelaku.
"Dari kemarin kita sudah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, ada 11 orang yang kita amankan."
"Sementara mereka masih menjalani pemeriksaan dari penyidik untuk mendalami peran masing-masing pelaku," jelas Heri.
• Viral Foto Bocah Dianiaya dan Dibuang, Orangtua Ngaku Tak Tahan dengan Tingkah Nakal Korban
Apalagi ada tiga lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus tersebut.
Selain di apartemen, korban juga dianiaya dalam mobil.
"Ada tiga TKP dalam perkara ini, pertama Jalan Raya Tambun, kemudian selama perjalanan dari Tambun sampai ke apartemen mutiara ini juga terjadi penganiayaan di situ."
"Kemudian di dalam apartemen sendiri korban juga dilakukan penganiayaan oleh pelaku," jelasnya.
Hery menjelaskan, tidak 11 orang pelaku secara langsung menganiaya korban.
"Dari 11 orang itu akan kami cek masing-masing perannya dari masing-masing TKP."
"Karena tidak semuanya ini dari 11 ini berada dalam tiga TKP," ungkapnya.
Ia menyebut masalah ini berawal dari hutang piutang.
Namun, para pelaku salah menangkap orang.
Sedangkan, yang memiliki hutang adalah teman korban yang sempat diantarnya tersebut.
• Satpol PP di Sulsel Aniaya Pengendara Sepeda Motor, Berawal dari Tabrakan hingga Kejar-kejaran
"Jadi berawal adanya masalah hutang piutang, korban ini sebenarnya salah sasaran."
"Teman korban yang punya hutang kemudian si korban saat itu sedang mengantarkan untuk membayar hutang tersebut," jelas Hery.
Belum sempat membayar hutang, rupanya korban sudah ditunggu dan dicegat hingga dianiaya.
"Namun ternyata di Jalan Raya Tambun itu sudah ditunggu para pelaku kemudian oleh para pelaku si korban ditangkap dan dianiaya bersama-sama," pungkasya.
Lihat videonya berikut:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)